RADAR PALU – Sekitar 600 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sulawesi Tengah menjadi perhatian serius Komisi IV DPRD Sulawesi Tengah. Tingginya angka tersebut dinilai sebagai alarm yang harus dijawab dengan penguatan langkah pencegahan, bukan hanya penanganan setelah kasus terjadi.
Data itu sebelumnya disampaikan kepada Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan, saat berkunjung ke Kantor UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sulawesi Tengah.
Sekretaris Komisi IV DPRD Sulawesi Tengah, Wiwik Jumatul Rofi'ah, mengatakan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi persoalan serius yang membutuhkan perhatian seluruh pihak.
Baca Juga: Sulteng Gandeng Unhas, Jalur Afirmasi Dibuka hingga Akhir Juli 2026 untuk Calon Mahasiswa
"Angka sekitar 600 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sulawesi Tengah tentu menjadi perhatian dan keprihatinan kita bersama. Kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi persoalan serius yang harus ditangani secara menyeluruh," kata Wiwik kepada Radar Palu melalui WhatsApp, Selasa (14/7/2026).
Menurut Wiwik, meningkatnya laporan yang masuk juga dapat menunjukkan semakin tingginya kesadaran masyarakat untuk melaporkan kasus kekerasan serta semakin mudahnya akses terhadap layanan pengaduan.
Meski demikian, ia menegaskan tujuan utama bukan meningkatkan jumlah laporan, melainkan menekan jumlah kasus kekerasan yang terjadi.
Baca Juga: BYD Bukukan Penjualan 5.264 Unit di Indonesia Selama Juni
"Perlindungan perempuan dan anak merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, keluarga, sekolah, masyarakat, aparat penegak hukum, serta seluruh pemangku kepentingan," ujarnya.
Wiwik menjelaskan, tingginya angka kekerasan dipengaruhi berbagai faktor. Mulai dari lemahnya ketahanan keluarga, rendahnya pemahaman pola pengasuhan yang positif, persoalan ekonomi, penyalahgunaan narkoba, hingga pengaruh negatif media digital.
Di sisi lain, masih banyak korban yang memilih diam karena menganggap kekerasan sebagai persoalan rumah tangga. Kondisi itu diperparah dengan belum meratanya edukasi mengenai perlindungan perempuan dan anak serta layanan pendampingan hingga tingkat desa.
Karena itu, Komisi IV DPRD Sulawesi Tengah akan terus mendorong pengawasan terhadap pelaksanaan program perlindungan perempuan dan anak, termasuk memastikan dukungan anggaran yang memadai.
DPRD juga meminta sinergi antara DP3A, UPTD PPA, kepolisian, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, dan tokoh agama semakin diperkuat agar penanganan kasus berjalan cepat, terpadu, dan berkelanjutan.
Selain penanganan korban, edukasi mengenai pencegahan kekerasan, penguatan ketahanan keluarga, serta pola pengasuhan ramah anak juga dinilai harus diperluas. Menurut Wiwik, setiap korban harus memperoleh pendampingan hukum, layanan psikologis, pelayanan kesehatan, hingga rehabilitasi secara optimal.
Baca Juga: Catat! Tiga Titik Nobar di Palu Disiapkan, Sejumlah Ruas Jalan Akan Dialihkan
Komisi IV juga akan mendorong penguatan regulasi daerah dan memperbesar peran pemerintah desa serta kelurahan dalam membangun sistem perlindungan perempuan dan anak berbasis masyarakat.
"Pencegahan harus menjadi prioritas karena perlindungan terbaik adalah mencegah kekerasan sebelum terjadi. Harapan kami, seluruh elemen masyarakat dapat bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan bebas dari segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak demi terwujudnya generasi Sulawesi Tengah yang berkualitas," pungkas Wiwik.***
Editor : Muhammad Awaludin