Pengusutan Suap Audit BPK Berlanjut, KPK Geledah Rumah Bobby Adhityo Rizaldi

RADAR PALU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperluas penyidikan perkara dugaan suap yang berkaitan dengan proses audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Dalam perkembangan terbaru, penyidik menggeledah rumah Anggota V BPK, Bobby Adhityo Rizaldi, di Jakarta, Selasa (14/7).
Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah barang bukti elektronik yang akan dianalisis untuk mendukung proses pembuktian perkara. Langkah itu menjadi bagian dari pengembangan kasus yang sebelumnya telah menjerat Bupati Muara Enim nonaktif, Edison, bersama empat tersangka lainnya.
Barang Bukti Elektronik Didalami
Melansir JawaPos.com, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya penggeledahan di kediaman Bobby Adhityo Rizaldi.
"Benar, hari ini penyidik melakukan penggeledahan di rumah Saudara BB, yang berlokasi di wilayah Jakarta. Dalam penggeledahan ini, penyidik mengamankan beberapa barang bukti elektronik," ujar Budi kepada wartawan.
Menurutnya, seluruh perangkat elektronik yang disita akan melalui proses ekstraksi digital. Tujuannya untuk mencari informasi yang dapat memperkuat alat bukti dalam penyidikan yang sedang berjalan.
Budi menegaskan, penggeledahan tersebut merupakan bagian dari upaya penyidik melengkapi bukti tambahan dalam perkara dugaan suap yang berkaitan dengan audit BPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Diduga Ada Upaya Mengubah Hasil Audit
Kasus ini bermula dari dugaan praktik suap yang bertujuan memengaruhi hasil audit BPK atas sejumlah kegiatan pengadaan di Pemkab Muara Enim. Penyidik menduga ada intervensi terhadap proses audit agar sejumlah temuan dapat diubah sehingga pemerintah daerah tetap memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).



