
RADARPALU - Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palu, Tommy Yulianto, menegaskan bahwa transformasi administrasi perpajakan melalui sistem Coretax terus menunjukkan perkembangan positif seiring berbagai penyempurnaan yang dilakukan.
Menurutnya, Coretax memanfaatkan analitik data dan artificial intelligence untuk meningkatkan akurasi pengawasan, menggali potensi penerimaan, serta meminimalkan taktik penghindaran pajak yang tidak sesuai ketentuan.
Seluruh proses tersebut didukung oleh komitmen terhadap keadilan sistem dan perlindungan data wajib pajak.
Baca Juga: Hotel Santika Palu Hadirkan Lomba Kreatif Anak Selama Libur Sekolah
Ia menyampaikan, pada fase awal implementasi, Coretax menghadapi berbagai tantangan, mulai dari penyesuaian proses bisnis, stabilitas infrastruktur, adaptasi pengguna, hingga penyempurnaan teknis sistem.
Namun, melalui kerja keras seluruh jajaran dan dukungan para pemangku kepentingan, perbaikan dilakukan secara berkelanjutan sehingga sistem semakin stabil, terintegrasi, dan mampu melayani kebutuhan wajib pajak dengan lebih baik. Perkembangan tersebut tercermin dari semakin luasnya pemanfaatan Coretax.
Hingga 31 Mei 2026, lebih dari 19,5 juta wajib pajak telah mengaktifasi akun Coretax. Sementara itu, lebih dari 13 juta Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan telah disampaikan hingga akhir April 2026.
“Capaian ini menunjukkan wajib pajak semakin beradaptasi dan memiliki kepercayaan yang lebih tinggi terhadap sistem administrasi perpajakan yang baru,” ujarnya.
Ke depan, Coretax disebut akan menjadi pengungkit utama transformasi kelembagaan BGP. Dengan data yang terintegrasi, proses bisnis yang lebih efisien, serta layanan yang semakin mudah diakses, Coretax akan mendukung pengawasan berbasis risiko, meningkatkan kepatuhan sukarela, dan memperkuat kualitas pengambilan keputusan.
Transformasi tersebut menjadi fondasi penting bagi administrasi perpajakan yang modern, kredibel, dan berkelanjutan.



