RADAR PALU – Anggota Komisi B DPRD Kota Palu, Muslimun, meminta Pemerintah Kota Palu memperkuat sistem pendataan masyarakat sebagai dasar penyusunan kebijakan sekaligus mengoptimalkan capaian pendapatan daerah. Hal tersebut disampaikannya dalam rapat paripurna DPRD Kota Palu yang membahas berbagai catatan terhadap kinerja pemerintah daerah, Senin (25/5/2026).
Dalam forum tersebut, Muslimun menegaskan bahwa berbagai masukan yang disampaikan DPRD bertujuan untuk mendorong peningkatan kinerja pemerintah agar program pembangunan dan pelayanan publik dapat berjalan lebih efektif.
“Ini hanya saran sederhana. Kita ingin kerja pemerintah ke depan bisa lebih maksimal,” ujarnya.
Salah satu hal yang menjadi sorotan adalah realisasi pendapatan daerah yang dinilai belum memenuhi target yang telah ditetapkan. Menurutnya, masih terdapat selisih yang cukup besar antara target dan capaian pendapatan sehingga diperlukan langkah konkret untuk meningkatkan kinerja sektor-sektor penghasil pendapatan daerah.
Ia menilai pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap strategi yang selama ini diterapkan, termasuk memastikan seluruh potensi pendapatan dapat terkelola secara optimal.
Selain persoalan pendapatan, Muslimun juga menekankan pentingnya keakuratan data sebagai fondasi dalam perencanaan pembangunan. Menurutnya, pemerintah daerah harus memiliki basis data yang kuat dan tidak hanya bergantung pada data dari lembaga atau instansi lain.
Baca Juga: DPRD Palu Soroti Kinerja OPD, Serapan Anggaran, dan Penerimaan Daerah dalam Pembahasan LKPJ 2025
“Pertanyaan besarnya apakah pemerintah memiliki data sendiri terkait kebutuhan masyarakat Kota Palu. Karena masyarakat terus berkembang dan kebutuhan juga berbeda-beda,” katanya.
Ia menilai sinkronisasi data antara pemerintah daerah dan lembaga penyedia layanan menjadi kebutuhan mendesak. Dengan data yang valid dan mutakhir, pemerintah dapat menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran sekaligus meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.
Muslimun juga mengusulkan agar setiap proses pendataan yang dilakukan instansi terkait dimanfaatkan untuk menghimpun informasi yang lebih lengkap. Menurutnya, penambahan sejumlah variabel dalam proses pendataan akan membantu pemerintah memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai kondisi dan kebutuhan warga Kota Palu.
“Kalau momentum pendataan ini dimanfaatkan dengan baik, pemerintah bisa memiliki data yang lebih komprehensif untuk dasar pengambilan kebijakan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menilai data yang akurat tidak hanya berfungsi mendukung penyusunan program pembangunan, tetapi juga berperan penting dalam upaya meningkatkan penerimaan daerah melalui perencanaan yang lebih tepat dan terukur.
Dalam kesempatan yang sama, Muslimun turut menyoroti perkembangan persoalan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ia mempertanyakan tindak lanjut hasil rapat dengar pendapat (RDP) yang telah dilakukan beberapa bulan lalu karena hingga kini belum ada laporan perkembangan yang disampaikan kepada DPRD.
Baca Juga: DPRD Kota Palu Gelar Rapat Paripurna Bahas Rekomendasi LKPJ Wali Kota Tahun 2025
Menurutnya, kejelasan terkait penyelesaian persoalan PPPK sangat penting mengingat kebijakan tersebut akan berpengaruh terhadap struktur belanja pegawai dan perencanaan anggaran pemerintah daerah pada tahun mendatang.
“Sampai sekarang belum ada wujud tindak lanjutnya. Kita juga belum mengetahui berapa yang sudah dikeluarkan atau sejauh mana progresnya,” katanya.
Muslimun mengingatkan bahwa pemerintah perlu mempersiapkan langkah antisipatif sejak dini agar kebijakan terkait PPPK tidak menimbulkan persoalan fiskal di kemudian hari. Karena itu, ia berharap pemerintah segera memberikan kepastian mengenai progres penyelesaian masalah tersebut.
Di akhir penyampaiannya, Muslimun mendorong Pemerintah Kota Palu untuk memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis data serta menyusun strategi yang lebih efektif dalam mencapai target pendapatan daerah.
Menurutnya, perencanaan yang didukung data akurat dan tindak lanjut kebijakan yang jelas akan menjadi kunci keberhasilan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Kota Palu.***
Editor : Muhammad Awaludin