RADARPALU - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Palu memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Palu dalam upaya meningkatkan daya saing pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sekaligus memperkuat pengawasan obat dan makanan.
Hal tersebut disampaikan Kepala BBPOM di Palu, Musthofa Anwari, usai melakukan audiensi dan silaturahmi dengan Wakil Wali Kota Palu, menyusul dirinya yang baru dilantik sebagai Kepala BBPOM di Palu.
Musthofa mengatakan, audiensi tersebut merupakan bagian dari koordinasi dengan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan dalam pelaksanaan pengawasan obat dan makanan.
Baca Juga: OJK, Komdigi dan Perbankan Perkuat Pemberantasan Scam dan Judol
Menurut Musthofa, pengawasan obat dan makanan tidak dapat dilakukan sendiri oleh BBPOM sehingga membutuhkan kolaborasi dengan berbagai pihak.
“Obat dan makanan menjadi komoditas yang digunakan masyarakat setiap hari. Dalam melakukan pengawasan, Badan POM tidak bisa sendiri, tetapi harus melibatkan dan berkolaborasi dengan lintas sektor,” ujar Musthofa kepada Radar Palu saat ditemui pada Selasa (14/7/2026).
Dalam pertemuan tersebut, salah satu pembahasan yang menjadi perhatian adalah pendampingan bagi UMKM agar produk lokal memiliki daya saing yang lebih luas.
Baca Juga: KPP Pratama Palu: Coretax Perkuat Transformasi Perpajakan Digital
Lanjut Musthofa, Pemkot Palu mendorong agar UMKM lokal dapat berkembang tidak hanya di Kota Palu maupun Sulawesi Tengah, tetapi juga mampu menembus pasar di daerah lain hingga ekspor.
Selain itu, BBPOM juga diminta mempercepat proses pendampingan dan penerbitan nomor izin edar bagi produk UMKM. Terkait pendampingan tersebut, Musthofa menjelaskan proses pendaftaran perizinan kini telah dilakukan secara digital.
Dia mengakui, untuk produk pangan industri rumah tangga, izin yang diterbitkan berupa Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) yang menjadi kewenangan pemerintah daerah melalui dinas kesehatan. Sedangkan produk pangan skala menengah dan besar dengan izin edar MD diterbitkan oleh BBPOM.
“Pelaku usaha tinggal memasukkan dokumen persyaratan, kemudian kami melakukan verifikasi. Prosesnya sudah memiliki timeline sesuai standar dan pendampingan untuk UMKM itu gratis,” jelasnya.
Selain pendampingan pelaku usaha, BBPOM juga terus melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai keamanan obat dan makanan melalui program komunikasi, informasi, dan edukasi, baik secara langsung maupun melalui media sosial seperti Instagram, Facebook, TikTok, dan YouTube.
Musthofa mengimbau, agar supaya masyarakat selalu menerapkan prinsip “Cek KLIK” sebelum mengonsumsi obat maupun makanan, yaitu cek kemasan, cek label, cek izin edar, dan cek kedaluwarsa.
Baca Juga: Hotel Santika Palu Hadirkan Lomba Kreatif Anak Selama Libur Sekolah
“Sehingga terbebas atau terhindar dari obat dan makanan yang berisiko terhadap kesehatan ya,” pungkasnya.(rna)
Editor : Mugni Supardi