Bupati Delis Dorong HAKI Jadi Penggerak Ekonomi Kreatif

Ilham Nusi • Dipublikasikan Minggu, 13 September 2026 | 13:43 WIB
SEREMONIAL: Bupati Morowali Utara Delis Julkarson Hehi saat melantik 11 pejabat tinggi pratama di Ruang Pola Kantor Bupati, Kamis (10/9/2026). (FOTO: ISTIMEWA/RADAR PALU)
SEREMONIAL: Bupati Morowali Utara Delis Julkarson Hehi saat melantik 11 pejabat tinggi pratama di Ruang Pola Kantor Bupati, Kamis (10/9/2026). (FOTO: ISTIMEWA/RADAR PALU)

RADAR PALU - Bupati Morowali Utara (Morut) Delis Julkarson Hehi mengajak pelaku usaha, pelaku ekonomi kreatif, inovator, pengrajin, seniman, hingga masyarakat untuk aktif melindungi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).

Langkah ini memperkuat pertumbuhan ekonomi kreatif sekaligus meningkatkan nilai tambah berbagai produk unggulan daerah.

Delis mengatakan, Morut memiliki banyak potensi kekayaan intelektual yang lahir dari kreativitas masyarakat, mulai dari merek usaha, karya seni, desain teknologi, pengetahuan tradisional, hingga berbagai inovasi lokal.

Baca Juga: 20 Kader Gerindra Morut Digembleng Jadi Laskar Penggerak

Seluruh potensi tersebut memiliki nilai ekonomi dan membutuhkan perlindungan hukum agar tidak dimanfaatkan pihak lain tanpa izin.

"Berbagai produk unggulan, merek usaha, karya seni, desain teknologi, pengetahuan tradisional hingga inovasi masyarakat merupakan kekayaan yang memiliki nilai ekonomi dan perlu mendapatkan perlindungan hukum," kata Delis melalui video yang diunggah media center Delis & Djira, Sabtu (12/9/2026).

Dalam unggahan tersebut, perlindungan HAKI, Kata Delis, tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk memperkuat daya saing pelaku usaha dan ekonomi kreatif.

Baca Juga: Kader Kesehatan Ikut Keracunan Usai Santap MBG di Bangkep

Produk yang telah memiliki perlindungan hukum lebih mudah dikembangkan, dipasarkan, dan memiliki nilai jual yang lebih tinggi.

Karena itu, Delis mendorong masyarakat segera mendaftarkan potensi kekayaan intelektual melalui Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kabupaten Morut yang berfungsi sebagai sentra hak atas kekayaan intelektual.

Sentra HAKI Morut hadir untuk memberikan informasi, pendampingan, serta fasilitas pendaftaran bagi masyarakat yang memiliki karya, produk, merek, atau inovasi yang layak dilindungi.

Baca Juga: Kades Ensa dan Dua OPD Dilaporkan ke Kejari Morut

"Jangan sampai karya dan inovasi yang kita banggakan justru dimanfaatkan pihak lain tanpa perlindungan dan pengakuan yang semestinya," ujar Delis.

Pemkab Morut menempatkan Litbang sebagai pusat layanan HAKI guna mempermudah masyarakat mengakses proses perlindungan kekayaan intelektual. 

Kehadiran Sentra HAKI diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mendaftarkan karya dan inovasinya.

Baca Juga: Tim SAR Gabungan Cari Tujuh Pendaki Gunung Nokilalaki yang Hilang

Upaya ini juga menjadi bagian dari strategi daerah dalam membangun ekosistem ekonomi kreatif berbasis inovasi. Semakin banyak produk, merek, dan karya masyarakat yang terlindungi, semakin besar peluang terciptanya usaha baru, peningkatan pendapatan, serta penguatan ekonomi lokal.

Delis menegaskan, karya dan inovasi merupakan aset berharga yang dapat menjadi sumber pertumbuhan ekonomi daerah jika dikelola dengan baik dan mendapat perlindungan hukum.

"Mari bersama kita lindungi karya, kuatkan usaha, tingkatkan nilai ekonomi, dan wujudkan Morut sebagai daerah yang inovatif dan kaya akan kekayaan intelektual," tegasnya.

Baca Juga: Bupati Delis Janji Benahi Jalan dan Layanan Dasar Dusun Pelia

Pemkab Morut pun mengajak seluruh masyarakat yang memiliki produk, karya, merek, desain, maupun inovasi untuk memanfaatkan layanan pendampingan tersebut.

Sebab, di tengah persaingan ekonomi yang semakin ketat, perlindungan HAKI bukan lagi sekadar kebutuhan administrasi, melainkan investasi untuk memperkuat ekonomi kreatif dan masa depan daerah.

"Karya adalah aset, inovasi adalah kekayaan. Karena itu, lindungi karya dan inovasi melalui hak kekayaan intelektual," sebut Delis. (***)

Editor : Ilham Nusi
Sentra HAKI Hak Kekayaan Intelektual morowali utara Ekonomi Kreatif Delis Julkarson Hehi