
RADAR PALU - Wakil Bupati Morowali Utara (Morut) H. Djira Kendjo meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) mempercepat tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), termasuk temuan yang berasal dari pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya.
Pesan itu disampaikan Djira saat memimpin rapat koordinasi tindak lanjut MCSP, SPI, temuan BPK, serta progres Sekolah Rakyat di Ruang Pola Kantor Bupati Morut, Selasa (15/9/2026).
Djira meminta OPD tidak menganggap rekomendasi BPK sebagai persoalan yang bisa ditunda.
Baca Juga: Groundbreaking Groundsill Sungai Karaupa, Tekankan Manfaat bagi Masyarakat
"Jangan merasa sudah tenang karena sudah pindah. Selama nama kita masih tercatat dalam sistem pemeriksaan, rekomendasi itu tetap ada. Karena itu, segera tindak lanjuti apa yang menjadi kewajiban masing-masing perangkat daerah," tegas Djira.
Djira meminta Inspektorat Daerah menginventarisasi seluruh rekomendasi BPK sejak pembentukan Kabupaten Morut.
Inventarisasi itu harus memisahkan rekomendasi administratif dengan rekomendasi yang berkaitan dengan potensi pengembalian keuangan daerah.
Untuk rekomendasi administratif, OPD diminta segera melengkapi dokumen dan melakukan perbaikan sesuai ketentuan.
Sementara rekomendasi yang berkaitan dengan pengembalian keuangan harus segera diselesaikan sesuai aturan.
BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) sebelumnya mencatat Morut sebagai salah satu dari 11 pemerintah daerah di Sulteng yang memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Tahun 2025.
Namun, BPK tetap menemukan sejumlah persoalan yang membutuhkan perbaikan, termasuk perencanaan dan penganggaran, pengelolaan kas, PAD, belanja barang dan jasa, perjalanan dinas, honorarium, serta belanja modal.



