
RADAR PALU - Wakil Bupati Morowali Utara (Morut) H. Djira Kendjo meminta pemerintah memperkuat Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk mencegah tumpang tindih kawasan di tengah pesatnya pembangunan dan investasi.
Djira menyampaikan hal itu saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Bantuan Teknis Penyusunan RDTR Wilayah Perencanaan (WP) Lembo dan Mamosalato di Kolonodale, Selasa (15/9/2026).
Menurut Djira, Morut membutuhkan perencanaan tata ruang yang matang agar pertumbuhan ekonomi tidak mengorbankan fungsi kawasan yang sudah ditetapkan.
Baca Juga: KONI Buol Tetapkan 18 Cabor Menuju Porprov di Morowali
Djira menegaskan pemerintah tidak boleh memperlakukan RDTR hanya sebagai dokumen administratif.
RDTR harus menjadi pedoman operasional untuk menentukan fungsi setiap kawasan, mulai dari permukiman, pertanian, industri hingga kawasan lainnya.
Kebutuhan tersebut semakin mendesak karena Morut terus berkembang.Pertumbuhan masyarakat, pembangunan dan aktivitas investasi ikut meningkatkan kebutuhan terhadap ruang.
"Kita harus menjaga konsistensi setelah RDTR ini ditetapkan. Ruang harus dimanfaatkan sesuai fungsinya dan kawasan harus dimanfaatkan sesuai peruntukannya agar penyelenggaraan pemanfaatan ruang tepat sasaran," kata Djira.
Djira mengingatkan pemerintah agar tidak mengulangi persoalan pemanfaatan ruang yang pernah terjadi di sejumlah wilayah.
Dia menyebut ada kawasan yang semula diperuntukkan bagi pertanian, tetapi kemudian berkembang menjadi kawasan industri.
"Kita memiliki pengalaman yang kurang baik ketika ada kawasan yang seharusnya bukan kawasan industri, tetapi dalam perkembangannya menjadi kawasan industri. Mengubah kondisi seperti itu tidak mudah. Karena itu, kita harus menyiapkan perencanaan sejak awal," ujarnya.



