RADAR PALU – Terungkap adanya dugaan monopoli di pekerjaan renovasi 12 madrasah di Kabupaten Sigi tahun 2025-2026, dengan anggaran Rp19.685.279.000,-(Sembilan belas miliar enam ratus delapan puluh lima juta dua ratus tujuh puluh sembilan ribu).
Dana ini berasal dari APBN Tahun Angggaran 2025 Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Tengah. Proyek bernama Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah di Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC).
PHTC untuk Madrasah, yaitu program pprioritas nasional pemerintah yang bertujuan untuk mempercepat pemerataan dan peningkatan kualitas pendidikan melalui rehabilitasi, renovasi, serta pembangunan sarana dan prasarana fisik madrasah yang mengalami kerusakan sedang, hingga berat.
Baca Juga: Bakar Hutan dan Lahan Bisa Dipidana, Kapolda Sulteng Tegaskan Ancaman Penjara 15 Tahun
Khusus di Kabupaten Sigi, rehabilitasi dan renovasi PHTC Sulawesi Tengah yang pekerjaannya dimulai 17 November 2025, dengan jangka waktu pekerjaan 240 hari kalender.
Paket pekerjaan rehabilitasi dan renovasi madrasah PHTC Provinsi Sulawesi Tengah 1, meliputi MTSS Alkhairaat Dolo Kotapulu, MAS Alkhairaat Biromaru, MAS Nida’ul Khairaat, MTSS Alkhairaat Kalukubula, MTSS Alkhairaat Biromaru, MTSS Darussalam, MIS An-Naarodjil, MIS Alkhairaat Pombewe, MTSS Alkhairaat Sibalaya, MTSS Vatunonju, dan MTSS Alkhairaat Tulo.
Sebuah sumber media ini, yang meminta identitasnya dirahasiakan, menyebutkan semua proyek ini dikerjakan oleh perusahaan kontraktor pelaksana bernama PT. Karya Putera Mandiri Adisarana. Dengan nomor kontrak HK.02.01/KONT-JK/Gs29/PPK-PPS/01/2025.
Baca Juga: Pekerjaan Masih Terbengkalai, Proyek Renovasi Madrasah Disorot, Padahal Sudah Diberi Perpanjangan
“Semua proyek PT. Karya Putera Mandiri Adisarana yang kerjakan. Ini sudah termasuk monopoli pekerjaan. Akibatnya, proyek tidak bisa selesai sesuai jadwal yang sudah ditetapkan, “ ujar sumber ini.
Dikatakannya, bukan hanya di Kabupaten Sigi saja pekerjaan proyek dikerjakan oleh perusahaan ini, juga di Kabupaten lain, diantaranya Kabupaten Tojo Unauna (Touna), Kabupaten Banggai, Kabupaten Buol, dan beberapa kabupaten lain di Sulawesi Tengah, yang ada proyek PHTC tahun 2025-2026.
“Saya baru pulang dari Kabupaten Tojo Unauna, melihat bagaimana proyek rehabilitasi PHTC Sulawesi Tengah di sejumlah madrasah di sana seperti di Ampana Kota, Kecamatan Dataran Bulan, dan Kecamatan Marowo, semuanya belum selesai, “ sebutnya.
Baca Juga: Jalur Palolo-Dongi-Dongi Buka Tutup hingga 30 Agustus, Ini Jadwalnya
Sumber berharap, pekerjaan proyek rehabilitas madrasah ini segera diselesaikan oleh perusahaan yang ditunjuk sebagai pelaksana, yang diawasi oleh Balai PUPR Sulawesi Tengah, sesuai dengan waktu tambahan.
“Jangan sampai merugikan anak-anak kita yang harusnya sudah bersekolah, dan menggunakan fasiltas bangunan madrasah yang sedang direnovasi ini, “ pungkas sumber.
Dikonfimasi, Direktur PT Karya Putera Mandiri Adisarana, Hotma Siahaan, mengatakan, tudingan monopoli pekerjaan proyek rehabilitasi dan renovasi madrasah di Kabupaten Sigi, tidaklah berdasar.
Baca Juga: Banggar DPRD Sulteng Bahas Kurang Bayar DBH Rp 5 Triliun
"Saya tidak mengerti apa yang dimaksud monopoli. Sebab, pekerjaan PHTC-1 di Kabupaten Sigi hanya 1 Paket (1 Kontrak). Tentunya dikerjakan 1 Kontraktor, dimana Monopolinya?, " klarifikasi Hotma, Senin (24/8/2026).(***)
Editor : Muchsin Siradjudin