Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Polres Banggai Bersiap Gelar Operasi Keselamatan Mulai 2-15 Februari 2026

Nendra Prasetya • Rabu, 4 Februari 2026 | 13:04 WIB

 

 

APEL: Tampak apel gelar pasukan Operasi Tinombala 2026 di Polres Banggai.(FOTO: NENDRA PRASETYA/RADAR PALU).   
APEL: Tampak apel gelar pasukan Operasi Tinombala 2026 di Polres Banggai.(FOTO: NENDRA PRASETYA/RADAR PALU).  

RADAR PALU - Polres Banggai bersiap menggelar Operasi Keselamatan Tinombala 2026 yang akan berlangsung selama dua pekan, mulai 2 Februari 2026 hingga 15 Februari 2026.

Operasi kepolisian di Bidang Lalulintas ini digelar sebagai langkah strategis untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan, sekaligus meningkatkan kesadaran serta disiplin masyarakat dalam berlalulintas.

Operasi ini menjadi bagian dari upaya antisipasi meningkatnya mobilitas masyarakat menjelang bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 2026, yang setiap tahunnya identik dengan lonjakan aktivitas perjalanan, baik di jalur perkotaan maupun antarwilayah.

Kasi Humas Polres Banggai, AKP Saiman, menegaskan bahwa Operasi Keselamatan Tinombala tidak semata-mata berorientasi pada penindakan hukum, melainkan lebih mengedepankan pendekatan preventif dan edukatif kepada masyarakat.

“Bertujuan menumbuhkan kesadaran kolektif bahwa keselamatan berlalu lintas adalah kebutuhan bersama. Penindakan tetap dilakukan, namun sebagai upaya terakhir,” kata AKP Saiman, Senin (2/2/2026) usai upacara gelar pasukan Operasi Keselamatan.

Untuk mendukung kelancaran dan efektivitas operasi, seluruh personel yang terlibat telah mengikuti latihan praoperasi. Latihan tersebut mencakup pemantapan tugas, pola bertindak, hingga penyamaan persepsi dalam berbagai kerawanan lalu lintas.

“Selain melibatkan internal kepolisian, Operasi Keselamatan Tinombala juga didukung oleh instansi terkait seperti TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Jasa Raharja, serta stakeholder lainnya,” ujarnya.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan helm standar bagi pengendara roda dua, mengenakan sabuk pengaman, serta tidak menggunakan ponsel saat berkendara.(***)

 

 

 

Editor : Muchsin Siradjudin
#Apel gelar pasukan #Internal kepolisian #Menjelang bulan suci Ramadan #Langkah strategis