
RADARPALU – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Sulawesi Tengah menyatakan siap mendukung kegiatan promosi kuliner yang melibatkan Industri Kecil dan Menengah (IKM), termasuk penyediaan data pelaku usaha yang dapat berpartisipasi dalam berbagai kegiatan promosi.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Tengah, Richard Arnaldo, menjelaskan bahwa pembinaan sektor kuliner pada umumnya lebih banyak menjadi kewenangan Dinas Koperasi dan UMKM karena berkaitan langsung dengan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Meski demikian, Disperindag tetap mendukung kegiatan yang melibatkan IKM dalam promosi kuliner daerah.
Baca Juga: OJK Dorong BPR dan BPRS Jadi Bank Berintegritas, Tangguh dan Kontributif
“Kalau kami Disperindag itu biasanya yang menjadi binaan kami itu IKM, kalau kuliner itu lebih banyak ke UMKM. Jadi UMKM itu lebih ke Dinas Koperasi dan UMKM,” Richard kepada Radar Palu saat ditemui pada Selasa (2/6/2026).
Menurut Richard, selain data yang disiapkan oleh Dinas Koperasi dan UMKM, Disperindag juga dapat menyediakan data pelaku IKM yang relevan untuk dilibatkan dalam kegiatan promosi.
Ia menjelaskan bahwa terdapat perbedaan antara UMKM dan IKM, terutama pada bentuk produk yang dihasilkan.
“Kalau UMKM kan langsung dinikmati, kuliner disajikan terus dinikmati. Kalau IKM itu kan di packaging, ada batas kadaluwarsa dan sebagainya. Itu bentuknya IKM,” ujarnya.
Richard mengungkapkan bahwa cukup banyak IKM di Sulawesi Tengah yang bergerak di sektor kuliner dan telah menghasilkan berbagai produk olahan lokal.
Ia menambahkan, Disperindag siap mendukung apabila data pelaku IKM kuliner dibutuhkan untuk kegiatan promosi maupun pameran. “Kalau memang dibutuhkan kami siap support data,” ucapnya.



