RADAR PALU - Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Sausu Torono, Kecamatan Sausu, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, telah mengancam lahan perkebunan milik warga.
Sehingga, memicu reaksi puluhan warga mendesak penutupan aktivitas pertambangan emas ilegal melalui aksi di Kantor Desa Sausu Torono pada Selasa (08/07/2025).
Perwakilan masa aksi, Mizamir, mengatakan warga tetap bersikukuh menolak aktivitas pertambangan dalam bentuk apapun.
Aksi yang dilakukan warga tersebut, kata dia, untuk memberitahukan kepada Pemerintah Desa (Pemdes) Sausu Torono dan pihak Polsek Sausu.
Sebab, tidak menutup kemungkinan akan ada aksi lainnya yang dilakukan warga jika masih terdapat aktivitas di lokasi PETI Desa Sausu Torono.
"Aktivitas tambang emas ilegal sudah mengakibatkan terjadinya pendangkalan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Sungai Mentawa di Desa Sausu Torono," ujarnya.
Parahnya, warga semakin khawatir penyebab pendangkalan DAS Sungai Mentawa sudah mengancam lahan perkebunan yang akan mengakibatkan hilangnya mata pencaharian.
"Sedangkan mata pencaharian warga hanya bergantung pada hasil perkebunan," katanya.
Kepala Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sausu Torono, Sujito, mengatakan warga menilai pihak-pihak terkait tidak tegas menindak pelaku aktivitas tambang emas ilegal tersebut.
Sebab, sudah ada kesepakatan yang ditetapkan dalam musyawarah untuk menutup lokasi tambang emas ilegal tersebut.
Baca Juga: Kawasan IMIP Berkembang Pesat, 30 Perusahaan Beroperasi Nonstop dengan Teknologi Ramah Lingkungan
"Musyawarah sudah tiga kali dilaksanakan dan disepakati lokasi tambang emas ilegal ditutup melalui media yang kami lakukan sebagai BPD. Tapi aktivitas di lokasi tambang emas ilegal masih terjadi," ungkapnya.
Tidak hanya itu, Pemerintah Kecamatan juga telah melayangkan surat kepada para pelaku penambang emas ilegal yang menekankan agar aktivitas pertambangan dihentikan dan meminta segera dilakukan pengurusan izin.
Tapi para pelaku penambang emas ilegal justru hanya mengabaikan surat tersebut dan masih melakukan aktivitas. Wajar jika warga masih melakukan aksi penolakan tambang emas ilegal tersebut.
"Pelaku penambang emas ilegal sebagian besar berasal dari luar wilayah Kabupaten Parimo. Tapi, ada juga sebagian kelompok kecil warga di Desa Sausu Torono yang turut serta menambang di lokasi PETI itu," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Sausu Torono, Saat Wijaya, yang dikonfirmasi terkait hal tersebut membantah keterlibatannya dalam aktivitas pertambangan emas ilegal.
Hanya saja, ia mengakui menerima pemberitahuan dari para penambang yang akan melakukan aktivitas di lokasi tambang emas ilegal.
"Tapi para penambang belum melakukan aktivitas pertambangan," ujarnya.
Menurutnya, aktivitas pertambangan emas ilegal di Desa Sausu Torono pada 2020. Saat itu, dirinya belum menjabat sebagai Kepala Desa Sausu Torono.
"Tapi pada saat itu pengelolaan tambang emas ilegal masih aman karena pakai dompeng," imbuhnya.
Tapi pada saat itu, ia mengaku tidak tahu mengadu kemana karena Pemdes hanya diam.
"Tapi saya berharap, pemerintah daerah dapat membantu memberikan solusi yang tepat untuk mencarikan solusi tepat," pungkasnya.(cr5)