Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Komisi IV DPR RI Dukung Tambahan Anggaran Kementan 2027 Rp22,43 Triliun untuk Perkuat Swasembada Pangan

Talib • Kamis, 11 Juni 2026 | 06:57 WIB
Komisi IV DPR RI mendukung penguatan anggaran Kementerian Pertanian Tahun 2027 dari Rp23,23 triliun menjadi Rp45,65 triliun guna mempercepat swasembada pangan, modernisasi pertanian, dan penguatan SDM pertanian sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Komisi IV DPR RI mendukung penguatan anggaran Kementerian Pertanian Tahun 2027 dari Rp23,23 triliun menjadi Rp45,65 triliun guna mempercepat swasembada pangan, modernisasi pertanian, dan penguatan SDM pertanian sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

RADAR PALU – Komisi IV DPR RI menyatakan dukungan terhadap penguatan anggaran Kementerian Pertanian (Kementan) Tahun Anggaran 2027 guna mempercepat pelaksanaan berbagai program prioritas nasional di sektor pertanian. 

 

Dukungan tersebut diberikan atas usulan penambahan anggaran sebesar Rp22,43 triliun sehingga total pagu Kementan 2027 meningkat dari Rp23,23 triliun menjadi Rp45,65 triliun.

 

Dukungan itu disampaikan dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPR RI bersama Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional, Andi Amran Sulaiman, di Jakarta, Rabu (10/6/2026).

Baca Juga: Lahan Pertanian Duyu Kian Menyusut Akibat Alih Fungsi Jadi Perumahan, Ini Faktanya

Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto, mengatakan pihaknya menerima penjelasan Kementerian Pertanian terkait kebutuhan tambahan anggaran yang akan difokuskan untuk memperkuat berbagai program strategis sektor pertanian.

 

"Komisi IV DPR RI menerima penjelasan Menteri Pertanian atas pagu indikatif Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp23,23 triliun dan usulan tambahan anggaran sebesar Rp22,43 triliun yang diarahkan untuk memperkuat pelaksanaan program prioritas sektor pertanian," ujar Titiek dalam kesimpulan rapat.

 

Menurutnya, tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk mendukung pembangunan lahan dan irigasi, penyediaan prasarana dan sarana pertanian, peningkatan produksi komoditas pertanian dan peternakan, penguatan penyuluhan, pengembangan sumber daya manusia pertanian, modernisasi pertanian, hingga dukungan manajemen.

Baca Juga: Hainan Lirik Potensi Sulteng, Kerja Sama Pertanian hingga Investasi Dibahas

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menjelaskan bahwa tambahan anggaran dibutuhkan untuk mendukung pencapaian target produksi pangan nasional sekaligus memenuhi sasaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

 

Ia menegaskan bahwa Kementerian Pertanian mendapat mandat langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan produksi berbagai komoditas pangan strategis yang selama ini masih bergantung pada impor.

 

"Sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto, Kementerian Pertanian ditugaskan untuk segera meningkatkan produksi komoditas pangan strategis yang selama ini masih bergantung pada impor dalam pemenuhan kebutuhan di dalam negeri," kata Amran.

Baca Juga: Kementan Usut Dugaan Mafia Proyek Pertanian

Berdasarkan pagu indikatif yang telah ditetapkan pemerintah, alokasi anggaran terbesar pada 2027 berada di Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian sebesar Rp7,06 triliun.

 

 Sementara usulan tambahan anggaran terbesar diarahkan kepada Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian sebesar Rp5,04 triliun, disusul Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian Rp3,55 triliun dan Direktorat Jenderal Perkebunan Rp3,27 triliun.

 

Amran menilai penguatan anggaran menjadi langkah penting di tengah meningkatnya ancaman krisis pangan global. Menurutnya, sektor pangan tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan dasar masyarakat, tetapi juga menyangkut kedaulatan dan masa depan bangsa.

Baca Juga: Lahan HGB di Palu Capai 40 Ribu Hektare, DPRD Dorong Dimanfaatkan untuk Pertanian

"Pangan bukan sekadar kebutuhan dasar, melainkan isu strategis yang menentukan keberlangsungan hidup matinya suatu bangsa. Oleh karena itu, menjaga pangan adalah prioritas utama demi menjaga kedaulatan dan masa depan negara," tegasnya.

 

Dalam mendukung kebutuhan pangan bagi sekitar 286 juta penduduk Indonesia, pemerintah saat ini memfokuskan empat program utama, yakni swasembada pangan, program Makan Bergizi Gratis (MBG), ketahanan energi melalui pengembangan biofuel, dan hilirisasi sektor pertanian.

 

Sejalan dengan tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027, Kementerian Pertanian juga akan mengarahkan pembangunan sektor pertanian melalui pengembangan kawasan pangan terintegrasi, kawasan perkebunan, serta peningkatan produksi peternakan.

Baca Juga: Dunia Krisis Pangan, Indonesia Justru Surplus Berkat Kerja Mentan Amran dan Tim Pertanian

Selain itu, Komisi IV DPR RI mendorong peningkatan produksi komoditas pangan strategis yang masih bergantung pada impor, termasuk kedelai dan bawang putih.

 

 Pengembangan kawasan pangan dan hortikultura dinilai menjadi langkah penting untuk memperkuat target swasembada nasional.

 

Komisi IV DPR RI dan Kementerian Pertanian juga sepakat memperkuat kualitas sumber daya manusia pertanian melalui optimalisasi peran Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP), penyediaan inovasi teknologi dan benih unggul, serta penguatan status kepegawaian penyuluh pertanian guna meningkatkan pendampingan kepada petani di lapangan.

Baca Juga: Vera Mastura Wakili Komisi II DPRD Sulteng Konsultasi ke Kementan RI Bahas Pertanian Berkelanjutan

Menutup rapat, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan Komisi IV DPR RI terhadap pembangunan pertanian nasional.

 

"Kami mewakili Kementerian Pertanian dan petani Indonesia menyampaikan terima kasih atas dukungan Komisi IV DPR RI selama ini," pungkasnya. ***

Editor : Talib
#Anggaran Kementan 2027 #Komisi IV DPR RI #amran sulaiman #pertanian Indonesia #swasembada pangan