
RADAR PALU - Kementerian Pertanian (Kementan) mengusut dugaan mafia proyek pertanian setelah ditemukan praktik permintaan uang dengan iming-iming proyek di sektor pertanian. Penegasan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman itu disampaikan belum lama ini di Jakarta.
Dilansir dari Youtube Kementan, Selasa (19/5/2026), Menteri Amran meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan praktik yang mengatasnamakan Kementerian Pertanian tersebut.
Dalam keterangannya, Amran menyebut stok pangan nasional saat ini mencapai 5,3 juta ton. Ia juga menegaskan penegakan hukum terus dilakukan di sektor pertanian, termasuk terhadap dugaan penyalahgunaan proyek dan anggaran.
“Kami minta kepada kepolisian mengusut tuntas sampai ke akar-akarnya,” kata Amran.
Ia menyebut terdapat satu kasus dugaan permintaan uang yang mengatasnamakan Kementan. Penerima uang disebut berinisial H, sedangkan pemberi berinisial R. Uang itu diduga diberikan dengan janji proyek di sektor pertanian.
Amran menegaskan akan memberhentikan pegawai Kementan apabila terbukti terlibat dalam praktik tersebut. Ia juga meminta pihak pemberi dan penerima diproses hukum apabila ditemukan unsur pidana.
Baca Juga: Dunia Krisis Pangan, Indonesia Justru Surplus Berkat Kerja Mentan Amran dan Tim Pertanian
Fakta Dugaan Mafia Proyek Pertanian
Kementan juga mengumumkan pemberhentian seorang pegawai berinisial C pada 7 Mei 2026. Pegawai tersebut kini berstatus daftar pencarian orang (DPO).
Menurut Amran, langkah itu dilakukan agar masyarakat waspada terhadap praktik mafia proyek yang mengatasnamakan kementerian. Ia meminta masyarakat tidak percaya apabila ada pihak yang menjanjikan pengaturan proyek di lingkungan Kementan.



