RADAR PALU - Pemerintah Kota Palu terus berkomitmen menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, mudah, dan dekat dengan masyarakat.
Melalui berbagai program inovatif, warga kini semakin terbantu dalam mengurus dokumen penting tanpa harus menunggu lama. Salah satunya melalui program Kasihku Bergerak yang dilaksanakan di Kelurahan Donggala Kodi, Kecamatan Ulujadi.
Program ini menjadi wujud nyata kerja sama antara Dukcapil Kota Palu dengan Pemerintah Kelurahan dalam memberikan pelayanan yang lebih efektif.
Seperti halnya pada Rabu, 1 Oktober 2025, Lurah Donggala Kodi, Idris, S.H., M.H., menyerahkan langsung akta kematian dan kartu keluarga baru kepada ahli waris di Salena Padanjese, yang diterima langsung oleh anak almarhum di rumah duka.
Menurut Idris, program ini sangat membantu masyarakat karena prosesnya lebih cepat. Warga hanya perlu menyiapkan berkas pengantar RT, KTP, kartu keluarga, serta surat keterangan kematian dari kelurahan dengan dilengkapi dua orang saksi.
Berkas kemudian dikirim secara online ke Dukcapil Kota Palu, kemudian diproses lalu hasilnya dicetak di Kantor Kelurahan untuk segera diserahkan kepada keluarga.
“Dengan sistem ini, ahli waris tidak lagi menunggu lama. Dokumen bisa langsung kami serahkan di rumah duka sehingga pelayanan lebih terasa manfaatnya,” ungkap Idris.
Lurah Donggala Kodi juga menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE, yang terus mendorong agar program ini berjalan di 46 kelurahan se Kota Palu.
Program tersebut tidak hanya mempermudah masyarakat, tetapi juga membantu menertibkan data kependudukan di Dukcapil sehingga lebih valid dan akurat.(***)
Editor : Mugni Supardi