Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

BPS Palu Siap Gelar Sensus Ekonomi 2026, Data 61 Ribu Usaha Mulai Diverifikasi

Rina Khalik • Kamis, 4 Juni 2026 | 14:53 WIB
Kepala BPS Kota Palu, Agus Santoso.(Rina Abd Halik)
Kepala BPS Kota Palu, Agus Santoso.(Rina Abd Halik)

RADARPALU – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Palu mulai mematangkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dengan menyiapkan data awal sekitar 61 ribu pelaku usaha. 

Pendataan lapangan dijadwalkan berlangsung mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026 dan akan melibatkan 282 petugas. Persiapan kegiatan ini telah dilakukan sejak tahun 2025 dengan menghimpun data pelaku usaha dari berbagai sumber.

Kepala BPS Kota Palu, Agus Santoso, mengatakan bahwa data awal telah diperoleh dari sejumlah instansi, mulai dari sektor perindustrian, perbankan hingga berbagai sumber lainnya.

Baca Juga: Pasar Murah PT CPM Ringankan Beban Masyarakat di Kecamatan Mantikulore

“Persiapannya itu kami lakukan sejak tahun lalu, yaitu dengan mengumpulkan data-data pelaku usaha dari berbagai sumber. Dari perindustrian, dari perbankan, dan juga banyak sumber-sumber yang lain,” ujar Agus Santoso saat ditemui pada Kamis (4/6/2026).

Dari hasil pendataan awal tersebut, BPS Kota Palu berhasil mengidentifikasi sekitar 61 ribu usaha. Namun, data tersebut masih memerlukan pemutakhiran karena ditemukan sejumlah data ganda yang berasal dari berbagai sumber.

“Sebanyak 61 ribu usaha, dan masih banyak yang dobel karena ada di beberapa sumber tadi,” katanya.

Baca Juga: DPRD Sulteng Mulai Susun Propemperda 2027, Bantuan Hukum hingga Kesehatan Masuk Prioritas

Agus menjelaskan, Apel Siaga yang digelar menjadi peluncuran perdana pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Adapun pendataan secara door to door dijadwalkan berlangsung mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026.

Meski demikian, menurutnya tidak menutup kemungkinan proses pendataan akan berlangsung lebih lama, terutama bagi pelaku usaha yang belum berhasil ditemui petugas.

“Untuk jumlah petugas sendiri ada sebanyak 282 petugas untuk Kota Palu, di mana tujuh di antaranya adalah petugas khusus untuk melakukan pendataan usaha yang skala besar,” jelasnya.

 

Berdasarkan data awal yang dimiliki BPS, sektor perdagangan menjadi lapangan usaha yang paling dominan di Kota Palu. Namun demikian, hasil tersebut masih akan diverifikasi melalui pendataan lapangan.

“Bisa jadi nanti setelah kami melakukan pendataan, yang teridentifikasi sebagai perdagangan belum tentu tepat sebagai perdagangan. Bisa jadi secara konsep dan definisi berubah ke lapangan usaha yang lain,” ujarnya.

Agus menambahkan, Sensus Ekonomi 2026 mencakup seluruh pelaku usaha yang masuk dalam 22 lapangan usaha berdasarkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). Cakupan tersebut mulai dari sektor pertanian, industri, industri kreatif hingga usaha berbasis internet.

Baca Juga: Delis Julkarson Hehi Tegaskan Daerah Penghasil Sawit Harus Dapat Manfaat dari Program Biodiesel B50

“Sekarang banyak seperti Youtuber, itu juga termasuk menjadi sasaran pendataan kami,” katanya.

Menurutnya, hasil sensus ekonomi nantinya akan menghasilkan data jumlah usaha berdasarkan lapangan usaha serta jumlah tenaga kerja yang terlibat.

Data tersebut diharapkan dapat menjadi dasar bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan pembangunan ekonomi.

Baca Juga: Pasien Rela Menunggu di UGD, Kepercayaan Masyarakat terhadap RS Undata Terus Meningkat

“Pemerintah bisa membuat kebijakan, jadi sektor-sektor mana yang butuh penguatan, dan juga sektor-sektor mana yang butuh perhatian,” ujarnya.

Ia mencontohkan, apabila sektor perdagangan menjadi sektor dengan jumlah usaha dan tenaga kerja terbanyak di Kota Palu, maka sektor tersebut dapat menjadi salah satu fokus perhatian pemerintah melalui berbagai program penguatan usaha.

Dalam pelaksanaannya, BPS menerapkan tiga metode pendataan. Pertama menggunakan kuesioner kertas atau paper and pencil interviewing (PAPI), kedua menggunakan perangkat telepon genggam atau computer assisted web interviewing (CAWI), dan ketiga melalui pendataan mandiri oleh pelaku usaha.

 

Pada metode pendataan mandiri, pelaku usaha dapat mengakses tautan yang disediakan BPS dan mengisi data usahanya secara langsung.

Agus menegaskan, seluruh jenis usaha menjadi sasaran pendataan, termasuk usaha rumah tangga dan usaha yang tidak memiliki lokasi usaha yang tampak secara fisik.

“Semua. Baik yang nampak maupun tidak nampak. Seperti usaha-usaha di rumah tangga, usaha jual online, pelaku usaha konstruksi yang biasanya kantornya di dalam rumah,” pungkasnya.(rna)

Editor : Mugni Supardi
#Sensus Ekonomi Palu #Agus Santoso #pelaku usaha Palu #BPS Kota Palu #Sensus Ekonomi 2026