RADAR PALU - Dua analis minyak nabati dunia, Dorab Mistry dan Thomas Mielke, mengeluarkan peringatan keras terkait potensi dampak pembentukan satuan tugas (satgas) pemerintah yang menyita dan mengambil alih hak kelola lahan perkebunan sawit.
Kebijakan ini dinilai dapat menggerus produksi sawit Indonesia dalam beberapa tahun mendatang dan memicu gejolak pasar global.
Peringatan tersebut disampaikan dalam sesi konferensi pers usai keduanya berbicara di ajang Indonesian Palm Oil Conference (IPOC) 2025 di BICC The Westin, Nusa Dua, (14/11/2025). Mereka menilai bahwa kebijakan tanpa dukungan peningkatan produksi hanya akan menekan output jangka pendek dan mempersempit daya saing ekspor sawit Indonesia.
Dorab Mistry, Direktur Godrej International Ltd, menilai pertumbuhan produksi sawit Indonesia berpotensi stagnan.
“Dengan kondisi saat ini, produksi Indonesia tahun depan paling bagus hanya datar atau sedikit meningkat. Dalam dua tahun mendatang, produksi tidak akan bertambah lebih dari 1 hingga 1,5 juta ton,” ujar Mistry.
Ia menegaskan bahwa tanpa izin tanam baru—baik untuk kebun plasma maupun swasta—peningkatan produksi hampir mustahil terjadi. Kalaupun izin tanam baru diterbitkan segera, tambahan produksi baru hanya akan muncul setelah 3–4 tahun.
Mistry juga menyebut pesatnya ekspansi industri hilir seperti oleokimia yang akan menyerap lebih banyak CPO domestik. Kondisi ini berpotensi mengurangi pasokan ekspor, terutama ke India yang merupakan salah satu pembeli terbesar minyak sawit Indonesia.
“Jika India tidak mendapat cukup pasokan, harga akan naik. Proyeksi bullish itu tidak selalu baik karena konsumen yang akan menanggung dampaknya,” kata Mistry.
Ia juga mengutip pepatah “a stitch in time saves nine” sebagai dorongan agar pemerintah bertindak cepat menerbitkan izin baru agar masalah tidak membesar di masa mendatang.
Menguatkan peringatan tersebut, Thomas Mielke, Direktur Eksekutif Oil World, memberikan prediksi lebih tajam.
“Kami memperkirakan produksi Indonesia akan turun pada 2026 dan turun lebih jauh pada 2027,” ujarnya.
Menurutnya, ketidakpastian berasal dari luas lahan yang diambil alih satgas. Jika mencapai 3 juta hektare atau lebih, dampaknya dinilai “sangat serius” karena bisa mengganggu struktur pasokan global.
Ia menegaskan bahwa harga domestik tetap akan mengikuti gejolak harga dunia pada 2026–2027, sehingga Indonesia tidak bisa mengendalikan sepenuhnya dampak kenaikan harga internasional.
Mielke juga menilai Malaysia tidak akan mampu menutup gap ekspor Indonesia karena keterbatasan luas tanam matang serta proses replanting yang lambat.
“Jika pasokan Indonesia turun, harga naik. Ketika harga naik, negara lain menambah produksi minyak nabati lain, dan konsumen bisa beralih dari sawit,” jelasnya.
Terkait keputusan pemerintah membuka peluang 600.000 hektare tanam baru, Mielke menilai langkah tersebut tepat namun membutuhkan konsistensi. Dampaknya baru akan terlihat pada 2028–2030.
Ia juga mengingatkan bahwa profesionalisme pengelolaan kebun menjadi faktor krusial.
“Jika manajemen kebun diambil alih dari para profesional, hasilnya menurun. Pengelolaan oleh orang yang tidak berpengalaman tidak akan efektif,” tegas Mielke.***