RADAR PALU – BPJS Kesehatan Palu memberikan penjelasan terkait video viral yang beredar di media sosial Facebook, yang menunjukkan keluhan keluarga pasien yang mengaku ditolak petugas rumah sakit Budi Agung. Video tersebut memicu perhatian publik setelah keluarga pasien mengungkapkan ketidakpuasan terkait pelayanan yang diterima.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palu HS Rumondang Pakpahan, memberikan klarifikasi melalui pesan WhatsApp kepada Radar Palu pada Sabtu (14/6/2025). Menurutnya, berdasarkan hasil konfirmasi BPJS Kesehatan dengan pihak rumah sakit, kejadian yang terekam dalam video tersebut tidak mengandung penolakan seperti yang diisukan. Pada saat itu, pasien memang disarankan untuk menjalani perawatan inap, namun keluarga pasien menolak karena anak mereka dijadwalkan mengikuti ujian keesokan harinya.
"Sebetulnya tidak ada penolakan terhadap pasien. Pasien telah dilayani dengan baik dan diberikan obat sesuai kebutuhan," ujar Rumondang.
Dia menjelaskan, pasien datang dengan keluhan sakit perut bagian bawah yang sudah berlangsung selama empat hari, dengan skala nyeri 3 pada saat pemeriksaan awal. Setelah diperiksa oleh dokter, pasien dianjurkan untuk rawat inap guna penanganan lebih lanjut. Namun, ibu pasien menolak saran tersebut dengan alasan anaknya harus mengikuti ujian pada hari berikutnya.
"Karena itu, ibu pasien meminta agar perawatan dilakukan secara rawat jalan, dan perawat kemudian melihat kondisi pasien yang tidak menunjukkan tanda-tanda kesakitan yang parah. Pasien pun disarankan untuk melanjutkan pemeriksaan ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (Faskes I)," ungkapnya.
Lebih lanjut, Rumondang mengungkapkan bahwa setelah itu, ayah pasien datang dan mengungkapkan ketidakpuasannya dengan nada marah-marah, sambil merekam video kejadian tersebut. Petugas perawat kemudian berusaha menenangkan keluarga pasien dan kembali memeriksa pasien. Meskipun dokter tetap menyarankan perawatan inap, keluarga pasien tetap tidak setuju karena anak mereka tidak ingin dirawat dengan alasan ujian yang akan segera dilaksanakan.
"Pada akhirnya, keluarga pasien memutuskan untuk mendaftar rawat jalan. Pasien kemudian mengambil obat di apotek dan pulang ke rumah," terang Rumondang.
BPJS Kesehatan Palu berharap klarifikasi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas terkait peristiwa tersebut, serta memastikan bahwa pelayanan kesehatan selalu diberikan sesuai prosedur yang berlaku. Pihak BPJS Kesehatan juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum jelas kebenarannya dan selalu mengonfirmasi ke pihak terkait.(*/ron)
Editor : Rony Sandhi