Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Rp43,7 Miliar Dikucurkan GCF untuk Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca Melalui Konservasi Hutan di Sulteng

Rony Sandhi • Selasa, 10 Juni 2025 | 15:28 WIB

Program Officer Kemitraan Sulteng, Kiki Rizky Amalia dan Program Manager RBP Sulteng dari Kemitraan, Edy Wicaksono memberikan keterangan kepada media di Kota Palu, Selasa 10 Mei 2025.
Program Officer Kemitraan Sulteng, Kiki Rizky Amalia dan Program Manager RBP Sulteng dari Kemitraan, Edy Wicaksono memberikan keterangan kepada media di Kota Palu, Selasa 10 Mei 2025.
RADAR PALU – Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menerima dana sebesar USD 2,8 juta atau sekitar Rp43,7 miliar dari Green Climate Fund (GCF) sebagai insentif atas upaya pengurangan emisi gas rumah kaca melalui konservasi hutan.

Dana tersebut dialokasikan untuk mendukung pelaksanaan program Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (REDD+), yang berfokus pada pengurangan deforestasi dan degradasi hutan.

Program Officer Kemitraan Sulteng, Kiki Rizky Amalia, dalam keterangannya pada Selasa (10/6/2025) di Kota Palu menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari skema Result-Based Payment (RBP) REDD+ yang didukung oleh GCF.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bekerja sama dengan lembaga perantara, Kemitraan, untuk mengelola serta menyalurkan dana ini secara efektif,” ujar Kiki.

Program ini akan berlangsung selama dua tahun, dimulai pada September 2024 hingga Agustus 2026. Fokus utamanya mencakup penguatan kelembagaan, penyusunan peta jalan Forestry and Other Land Uses (FOLU) Net Sink 2030, serta peningkatan akses terhadap program perhutanan sosial.

Sementara itu, Program Manager RBP Sulteng dari Kemitraan, Edy Wicaksono, menjelaskan bahwa kerja sama ini dilakukan melalui pengajuan proposal bersama antara Pemprov Sulteng dan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH).

“Tugas utama Kemitraan dalam program ini adalah memfasilitasi penyusunan program dan rencana kerja RWP (Regional Work Plan) yang mendukung penurunan emisi, serta memastikan bahwa setiap usulan kegiatan benar-benar berkontribusi terhadap target tersebut,” terangnya.

Edy menambahkan bahwa dalam pelaksanaan program ini, Pemprov Sulteng memiliki dua fokus output: pertama, mendukung kebijakan nasional melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK); dan kedua, menjalankan aksi-aksi nyata di tingkat daerah.

“Output kedua ini melibatkan sejumlah OPD di tingkat provinsi seperti Dinas Kehutanan Sulteng, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sulteng, dan Bappeda Sulteng,” jelasnya.

Ada tujuh aksi utama yang akan dilakukan dalam program ini, yakni: pengelolaan hutan lestari, peningkatan kapasitas Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), pemberdayaan masyarakat melalui perhutanan sosial, pembangunan arsitektur REDD+, serta penguatan program PROKLAIM (Program Kampung Iklim) di daerah.

“Seluruh aksi ini didedikasikan untuk mendukung upaya penurunan emisi gas rumah kaca secara konkret dan berkelanjutan,” pungkas Edy.(ron)

Editor : Rony Sandhi
#Konservasi hutan #Pemprov Sulteng #emisi gas rumah kaca