RADAR PALU - Perangkat desa dari empat kabupaten di Sulawesi Tengah datang langsung ke DPRD provinsi, membawa satu persoalan yang belum selesai: gaji yang belum sepenuhnya dibayar.
Mereka menyebut kekurangan penghasilan tetap (Siltap) terjadi sejak 2020, dengan total nilai yang ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah.
Aspirasi itu disampaikan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Merah Putih dalam rapat dengar pendapat (RDP) di kantor DPRD Sulteng, Rabu (25/2/2026). Perwakilan datang dari Donggala, Sigi, Parigi Moutong, dan Tolitoli.
Wakil Ketua III DPRD Sulteng, H. Ambo Dalle, mengatakan pihaknya menerima langsung keluhan perangkat desa yang merasa kesejahteraan mereka belum sesuai ketentuan Undang-Undang Desa dan PP Nomor 11 Tahun 2019.
“Tujuannya menyambut aspirasi perangkat desa yang kesejahteraannya belum sesuai aturan. Ini perlu kita sahuti dan dipertemukan dengan pemerintah kabupaten,” ujarnya.
Menurutnya, pemerintah daerah juga menyampaikan bahwa keterbatasan kemampuan keuangan menjadi salah satu kendala pemenuhan Siltap.
DPRD Sulteng berencana menggelar rapat internal untuk menentukan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan memfasilitasi pembahasan bersama pemerintah kabupaten.
Ketua PPDI Merah Putih, Zulkifli Lamasana, menjelaskan kekurangan pembayaran Siltap terjadi bertahap sejak 2020 hingga 2025.
“Kalau dihitung, totalnya sekitar Rp60 miliar. Rata-rata kekurangan Rp200 ribu sampai Rp300 ribu per bulan untuk Kaur, Kasi, dan Kadus,” katanya.
Selain itu, mereka juga menyoroti perubahan alokasi anggaran desa yang berdampak pada pembayaran penghasilan perangkat desa. Termasuk pengalihan sebagian dana ke program lain yang disebut memengaruhi alokasi gaji.
PPDI meminta tiga hal utama: pembayaran kekurangan gaji sejak 2020, penyesuaian Siltap sesuai aturan mulai 2026, dan kebijakan transisi agar pembayaran tetap berjalan.
“Kalau tidak ada aturan transisi, bisa jadi temuan. Kami berharap ada solusi, apalagi menjelang Lebaran,” ujarnya.
RDP ini menjadi pertemuan awal. DPRD Sulteng menyatakan akan melanjutkan pembahasan dengan pihak terkait untuk mencari jalan keluar.***
Editor : Muhammad Awaludin