24 Situs Sudah Disiapkan, Geopark Danau Poso Masih Terganjal Badan Pengelola

Muhammad Awaludin • Dipublikasikan Kamis, 3 September 2026 | 20:32 WIB
Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid berdiskusi dengan Aliansi Penjaga Danau Poso terkait percepatan Geopark Danau Poso. FOTO: BIRO ADPIM SULTENG
Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid berdiskusi dengan Aliansi Penjaga Danau Poso terkait percepatan Geopark Danau Poso. FOTO: BIRO ADPIM SULTENG

 

RADAR PALU – Gagasan menjadikan Danau Poso sebagai geopark kembali mengemuka. Kali ini, persoalan yang disorot bukan sekadar status kawasan, melainkan bagaimana membangun pengelolaan yang bisa menjaga alam sekaligus memastikan masyarakat tetap mendapat manfaat ekonomi.

Sejumlah aktivis lingkungan, akademisi, ilmuwan, dan Aliansi Penjaga Danau Poso mendorong agar proses menuju Geopark Nasional dipercepat. Salah satu pekerjaan yang dianggap paling mendesak adalah membentuk badan pengelola di Kabupaten Poso.

Dorongan itu disampaikan dalam pertemuan dengan Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid, Kamis (3/9/2026).

Baca Juga: Pemkab Morowali Gelar Purna Bakti Kepala Dinas PMD

Rombongan yang dipimpin Prof. Muhammad Nur Sangadji menyampaikan bahwa fondasi awal pengembangan geopark sebenarnya sudah tersedia. Sebanyak 24 situs disebut telah memiliki surat keputusan.

Namun, keberadaan situs saja belum cukup. Diperlukan badan pengelola yang mampu menghubungkan berbagai potensi tersebut dalam satu konsep pengembangan.

Badan itu nantinya ditetapkan melalui keputusan Bupati Poso dan bertugas menghidupkan 24 situs secara terpadu. Jika pengelolaan berjalan baik dalam kurun sekitar satu tahun, proses tersebut diharapkan menjadi pijakan menuju Geopark Nasional.

Baca Juga: Donggala Dapat Alokasi Rp30,2 Miliar untuk Program Kampung Nelayan Merah Putih

Salah satu tantangan yang ikut dibahas justru berasal dari persepsi masyarakat.

Geopark dikhawatirkan dipahami sebagai bentuk pembatasan aktivitas warga di sekitar Danau Poso. Kekhawatiran itu muncul karena sebagian masyarakat selama ini mengenal kawasan konservasi sebagai wilayah dengan banyak aturan dan larangan.

Pandangan tersebut dinilai perlu diluruskan.

Konsep geopark tidak semata-mata menempatkan masyarakat sebagai pihak yang harus menjauh dari kawasan. Sebaliknya, masyarakat menjadi bagian penting dari pengelolaan, selama aktivitas yang dilakukan tidak merusak lingkungan.

Aktivitas yang sudah dilakukan masyarakat secara turun-temurun juga tidak serta-merta harus dilarang.

Yang menjadi perhatian adalah kegiatan yang benar-benar berpotensi merusak ekosistem.

Baca Juga: Akibat Panas Ekstrim, Harga Cabai Tembus Rp150 per Kilogram

Karena itu, pelibatan masyarakat dan tokoh adat menjadi salah satu bagian penting. Bahkan, nilai-nilai adat dinilai dapat kembali diperkuat melalui musyawarah serta aturan adat yang mendukung perlindungan lingkungan.

Gagasannya sederhana: masyarakat menjaga alam, sementara alam memberi manfaat bagi kehidupan masyarakat.

Tiga Kekuatan yang Harus Bertemu

Baca Juga: Propam Polresta Banggai Periksa HP Personel, Antisipasi Judi Online dan Pinjol

Geopark juga tidak hanya berbicara mengenai batuan, bentang alam, atau keunikan geologi.

Ada tiga unsur yang harus berjalan bersamaan, yakni geodiversity, biodiversity, dan cultural diversity.

Geodiversity berkaitan dengan keberagaman geologi yang perlu dijaga sekaligus dikembangkan menjadi potensi ekonomi berkelanjutan.

Sementara biodiversity menyangkut kekayaan hayati yang tumbuh dan berkembang dalam lingkungan tersebut.

Keduanya kemudian berkaitan erat dengan kehidupan manusia dan membentuk kebudayaan masyarakat di sekitarnya.

Dengan konsep itu, Danau Poso tidak hanya dilihat sebagai kawasan yang memiliki pemandangan indah. Danau tersebut juga dipandang sebagai ruang yang mempertemukan alam, kehidupan masyarakat, sejarah, dan kebudayaan.

Sejumlah geopark di Indonesia disebut dapat menjadi pembanding. Salah satunya kawasan Maros yang dinilai menunjukkan bahwa konservasi dapat berjalan bersamaan dengan pengembangan ekonomi masyarakat.

Geopark Matano juga menjadi contoh yang dibahas, terutama terkait pentingnya kekompakan pemerintah daerah dalam mengembangkan kawasan.

Danau Poso Bukan Hanya Milik Poso

Nilai strategis Danau Poso membuat persoalan pengelolaannya tidak berhenti pada kepentingan Kabupaten Poso.

Danau ini memiliki fungsi ekologis sekaligus berkaitan dengan sistem kelistrikan di Sulawesi. Karena itu, keberlanjutannya menyentuh kepentingan yang lebih luas.

“Danau Poso ini semuanya adalah kehidupan bagi seluruh masyarakat di Sulawesi,” kata salah satu peserta pertemuan.

Potensi ekonomi lainnya datang dari sidat.

Ikan tersebut memiliki siklus kehidupan yang menghubungkan laut, muara, sungai, hingga danau. Sidat tumbuh besar di perairan darat sebelum kembali ke laut untuk berkembang biak.

Potensi itu dinilai belum seharusnya berhenti pada perdagangan komoditas. Ada peluang untuk membangun budidaya sidat di daerah asalnya sehingga nilai tambah ekonominya dapat lebih banyak dinikmati masyarakat Poso.

Dengan demikian, perlindungan Danau Poso bukan hanya berbicara tentang menyelamatkan lingkungan. Ada peluang ekonomi yang bisa dikembangkan dari ekosistem yang tetap terjaga.

Prosesnya Sudah Berjalan Sejak 2021

Upaya mendorong Danau Poso menuju geopark bukan gagasan yang baru muncul.

Tim ahli disebut telah terlibat sejak 26 Maret 2021. Proses yang berlangsung cukup panjang itu kini kembali mendapat momentum.

Pertemuan dengan UNESCO di Jakarta diharapkan menjadi salah satu kesempatan untuk mendapatkan masukan mengenai pengembangan geopark dari berbagai kawasan yang telah lebih dahulu berhasil.

Informasi tersebut juga dinilai penting untuk memberikan gambaran yang lebih utuh kepada Pemerintah Kabupaten Poso, terutama terkait manfaat geopark dan bagaimana posisi masyarakat di dalamnya.

Gubernur Anwar Hafid kemudian mendorong agar komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Poso segera dilakukan.

Ia bahkan menyatakan akan mengundang Bupati Poso untuk membicarakan pembentukan tim geopark.

“Saya undang Bupati supaya kita bentuk secepatnya tim geopark,” ujarnya.

Status Kawasan Strategis

Di tingkat provinsi, Danau Poso disebut telah ditempatkan sebagai salah satu kawasan strategis melalui peraturan daerah.

Selanjutnya, ada usulan agar kawasan tersebut memperoleh status kawasan strategis nasional. Jika terealisasi, dukungan pemerintah pusat diharapkan ikut menguat, termasuk melalui pembiayaan APBN.

Namun, status dan dukungan anggaran bukan satu-satunya pekerjaan rumah.

Tantangan terbesarnya adalah memastikan pengelolaan geopark benar-benar menjawab kepentingan masyarakat sekaligus melindungi ekosistem Danau Poso.

Bagi Anwar, perlindungan danau menjadi semakin penting ketika tekanan terhadap ekosistem danau terus terjadi di berbagai wilayah dunia.

“Ini perlu kita lestarikan bersama,” katanya.

Ia juga menyatakan komitmennya untuk mendorong percepatan realisasi geopark sekaligus menjaga keberlanjutan Danau Poso.

“Insyaallah ini menjadi concern saya. Saya kira kita merealisasikan sehingga mudah-mudahan Danau Poso semakin berjaya ke depan dan juga bisa memberikan kehidupan yang lebih baik lagi kepada masyarakat,” ujarnya.

Kini, pekerjaan berikutnya berada pada bagaimana pemerintah daerah, masyarakat, tokoh adat, akademisi, dan kelompok pemerhati lingkungan menyatukan langkah.

Sebab, ukuran keberhasilan geopark Danau Poso nantinya bukan hanya terletak pada perubahan status kawasan.

Lebih jauh, geopark diharapkan mampu membuat Danau Poso tetap terjaga, kebudayaan masyarakat tetap hidup, dan potensi ekonomi lokal tumbuh tanpa mengorbankan lingkungan.***  

Editor : Muhammad Awaludin
Geopark Danau Poso Geopark Nasional Kabupaten Poso lingkungan Sulawesi Tengah danau poso