Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Proyek Rp32,8 Miliar, Gedung DPRD Sulteng Masuk Tahap Konstruksi Utama

Annisa Wibdy • Selasa, 14 Juli 2026 | 14:54 WIB
Pekerjaan Gedung Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tengah di Jalan Samratulangi memasuki tahap konstruksi utama dengan fokus penyelesaian struktur bangunan. FOTO: Annisa Nurul Wibdy
Pekerjaan Gedung Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tengah di Jalan Samratulangi memasuki tahap konstruksi utama dengan fokus penyelesaian struktur bangunan. FOTO: Annisa Nurul Wibdy

 

RADAR PALU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mulai menggenjot pembangunan Gedung Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dengan memasuki tahap konstruksi utama pada tahun anggaran 2026. Proyek senilai Rp32,8 miliar itu difokuskan pada penyelesaian struktur bangunan sebelum memasuki tahap akhir pada 2027.

Kepala Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air (Cikasda) Sulawesi Tengah, Ruly Djanggola, mengatakan pekerjaan yang berlangsung saat ini merupakan lanjutan pembangunan gedung yang telah dimulai pada tahap sebelumnya.

"Untuk tahun anggaran 2026, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air melanjutkan tahapan pelaksanaan pembangunan Gedung Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tengah yang fokus pada pekerjaan konstruksi," kata Ruly melalui pesan WhatsApp, Selasa (14/7/2026).

Baca Juga: Polres Morowali Satukan Langkah dengan Kejaksaan dan TNI, Ini Fokus Utamanya

Menurutnya, pekerjaan tahun ini mencakup pembangunan pondasi basement, struktur lantai satu, lantai dua, lantai tiga, hingga struktur atap. Gedung tersebut nantinya akan menjadi kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tengah sekaligus digunakan sebagai ruang rapat paripurna.

Berdasarkan perencanaan, gedung baru itu akan memiliki tiga lantai dan satu basement dengan total luas bangunan sekitar 6.780,83 meter persegi. Struktur utama menggunakan beton bertulang, sedangkan bagian atap dirancang memakai konstruksi baja.

Tahap konstruksi dimulai pada 9 Juni 2026 dan ditargetkan rampung pada 31 Desember 2026 dengan masa pelaksanaan selama 200 hari kalender.

Baca Juga: Anwar Hafid Pasang Target Besar, Produktivitas Padi Sulteng Naik 50 Persen pada 2027

Pelaksanaan proyek dipercayakan kepada PT Setia Mulia Abadi dengan nilai kontrak sebesar Rp32.801.333.000.

Ruly menjelaskan, setelah struktur bangunan selesai, pembangunan akan berlanjut pada tahun anggaran 2027 dengan fokus pada pekerjaan penyelesaian atau finishing.

"Kami harapkan pekerjaan dapat diselesaikan pada tahun anggaran 2027 dengan fokus pada penyelesaian pekerjaan arsitektural, MEP, dan lanskap, tentunya dengan mempertimbangkan ketersediaan anggaran," ujarnya.

Tahap akhir pembangunan akan meliputi pekerjaan arsitektural, mekanikal, elektrikal, plumbing (MEP), serta penataan kawasan di sekitar gedung.

Pemprov Sulawesi Tengah berharap kehadiran gedung baru tersebut dapat menunjang kinerja DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui fasilitas yang lebih representatif.***

Editor : Muhammad Awaludin
Gedung DPRD Sulteng Infrastruktur Sulteng CIKASDA Sulteng DPRD Sulteng Pemprov Sulteng