Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Kemenkum Sulteng Perkuat Perencanaan Gedung Menghadapi Risiko Gempa

Ismail Kamur • Rabu, 1 Juli 2026 | 14:01 WIB
Koordinasi bersama Biro Perencanaan dan Organisasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum.
Koordinasi bersama Biro Perencanaan dan Organisasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum terkait pengusulan pembangunan gedung kantor baru yang memenuhi standar konstruksi tahan gempa

RADARPALU – Komitmen menghadirkan pelayanan hukum yang aman, berkualitas, dan berkelanjutan terus diperkuat Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng).

Salah satu langkah strategis yang ditempuh ialah mengusulkan pembangunan gedung kantor baru yang memenuhi standar konstruksi tahan gempa melalui koordinasi bersama Biro Perencanaan dan Organisasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum.

Pertemuan tersebut dipimpin langsung Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, yang didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Sopian, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Muhammad Wahab Marawali, beserta para Ketua Tim Kerja Bagian Tata Usaha dan Umum.

Baca Juga: Berhasil Percepat Swasembada Pangan, Mentan Amran Raih Penghargaan Wredatama Nugraha Utama

Rombongan diterima oleh Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum, Rahmi Widyanti, bersama Kepala Bagian Program dan Anggaran, Lisca Presylia Walujo. Rabu, (1/7/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Kanwil Kemenkum Sulteng memaparkan secara komprehensif kondisi bangunan kantor yang saat ini digunakan sebagai pusat pelayanan hukum di Provinsi Sulawesi Tengah.

Pembahasan difokuskan pada rencana pembangunan dan rehabilitasi gedung kantor sebagai upaya menjamin keselamatan pegawai sekaligus masyarakat yang memanfaatkan berbagai layanan hukum.

Baca Juga: HUT Bhayangkara, Kemenkum Sulteng Apresiasi Pengabdian Polri Untuk Masyarakat

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa pembangunan gedung kantor bukan sekadar kebutuhan infrastruktur, tetapi merupakan investasi penting dalam menjaga keberlangsungan pelayanan publik.

“Gedung Kantor Wilayah Kementerian Hukum di Sulawesi Tengah perlu mendapatkan perhatian serius. Kota Palu berada pada kawasan patahan aktif Sesar Palu-Koro yang memiliki frekuensi gempa cukup tinggi. Kondisi ini tentu harus menjadi pertimbangan utama agar pelayanan kepada masyarakat tetap berlangsung dengan aman dan optimal,” ujar Rakhmat Renaldy.

Ia menjelaskan bahwa kondisi bangunan eksisting telah mengalami penurunan tingkat keandalan struktur. Bangunan tersebut dirancang dan dibangun sebelum terjadinya Gempa Bumi Palu Tahun 2018 sehingga masih menggunakan standar konstruksi lama yang belum mengacu pada Standar Nasional Indonesia (SNI) terbaru mengenai bangunan tahan gempa.

 

Sebagai bentuk pertanggungjawaban teknis, Kanwil Kemenkum Sulteng turut memaparkan hasil pengujian mutu beton yang dilakukan Tim Ahli Universitas Tadulako pada Mei 2026.

Hasil pengujian menunjukkan kuat tekan beton struktur bangunan hanya mencapai 15,9 MPa, berada di bawah standar minimum yang dipersyaratkan untuk struktur utama bangunan gedung.

Selain itu, berdasarkan asesmen teknis dan rekomendasi Dinas Pekerjaan Umum, bangunan kantor dikategorikan mengalami kerusakan sedang, namun secara teknis tidak lagi memenuhi tingkat keandalan struktur untuk menghadapi potensi bencana gempa bumi.

Baca Juga: Walikota Palu Ancam Setop Pasokan Solar ke SPBU yang Langgar Aturan Per 1 Juli

Lokasi gedung yang berada relatif dekat dengan kawasan terdampak likuifaksi juga meningkatkan tingkat kerawanan terhadap keselamatan bangunan.

Atas dasar hasil kajian tersebut, Dinas Pekerjaan Umum merekomendasikan agar bangunan eksisting dilakukan pembongkaran secara menyeluruh (demolish) dan digantikan dengan pembangunan gedung baru yang memenuhi standar keselamatan bangunan tahan gempa serta memperhatikan aspek mitigasi risiko likuifaksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Rakhmat Renaldy menambahkan bahwa usulan pembangunan gedung baru merupakan bagian dari upaya memastikan seluruh pelayanan hukum, mulai dari administrasi hukum umum, kekayaan intelektual, pembentukan produk hukum daerah, pembinaan hukum hingga pelayanan masyarakat lainnya dapat berlangsung tanpa terganggu oleh risiko keselamatan bangunan.

Baca Juga: Mentan Amran Sambut Putra Presiden Belarus, Bahas Penguatan Kerja Sama Pertanian

“Kami berharap usulan ini dapat menjadi salah satu prioritas dalam perencanaan pembangunan Kementerian Hukum. Kehadiran gedung yang representatif dan aman akan memberikan kepastian pelayanan sekaligus perlindungan bagi seluruh pegawai maupun masyarakat yang datang memperoleh layanan hukum,” tambahnya.

Menanggapi pemaparan tersebut, Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum, Rahmi Widyanti, menyampaikan bahwa seluruh dokumen dan hasil kajian teknis yang disampaikan Kanwil Kemenkum Sulteng akan menjadi bahan penting dalam proses perencanaan dan penganggaran.

Biro Perencanaan dan Organisasi berkomitmen mengawal usulan tersebut untuk selanjutnya disampaikan dalam pembahasan bersama Kementerian Keuangan maupun Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia sebagai bagian dari proses penyusunan prioritas pembangunan nasional di lingkungan Kementerian Hukum.

 

“Kami akan mengupayakan agar usulan ini dapat disampaikan kepada Kementerian Keuangan maupun DPR RI. Semoga memperoleh perhatian dan tanggapan yang baik sehingga kebutuhan pembangunan gedung Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah dapat direalisasikan,” ungkapnya.

Koordinasi ini sekaligus mencerminkan sinergi antara Kanwil Kemenkum Sulteng dengan Biro Perencanaan dan Organisasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Sebagai unit yang bertanggung jawab menyusun kebijakan perencanaan, penganggaran, organisasi, serta pengembangan sarana dan prasarana kementerian, Biro Perencanaan memiliki peran strategis dalam memastikan setiap usulan pembangunan dilaksanakan berdasarkan kebutuhan riil, hasil kajian teknis, serta selaras dengan arah pembangunan nasional.

Baca Juga: Sigi Diguncang Gempa M 4,4, Aftershock Gempa 16 Juni Sudah 1.659 Kali

Melalui koordinasi tersebut, Kanwil Kemenkum Sulteng berharap pembangunan gedung kantor baru dapat segera terwujud sehingga mampu mendukung pelayanan hukum yang semakin profesional, aman, modern, dan tangguh menghadapi risiko kebencanaan di Provinsi Sulawesi Tengah.***

Editor : Mugni Supardi
#gedung tahan gempa #Sesar Palu-Koro #pembangunan kantor #Kanwil Kemenkum Sulteng #Rakhmat Renaldy