RADAR PALU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah resmi mengakhiri status tanggap darurat bencana gempa bumi Magnitudo 6,7. Mulai 1 Juli hingga 30 Juli 2026, penanganan bencana memasuki fase Transisi Darurat ke Pemulihan.
Keputusan itu diambil dalam rapat yang dipimpin Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Selasa (30/6/2026).
Perubahan status dilakukan setelah pemerintah menilai kondisi di wilayah terdampak semakin terkendali. Penanganan darurat dinilai berjalan efektif sehingga tahapan selanjutnya difokuskan pada pemulihan kehidupan masyarakat.
Baca Juga: Jelang Tahun Ajaran Baru, Penjualan Seragam Sekolah di Pasar Masomba Mulai Ramai
"Status tanggap darurat tidak bisa berlangsung terus-menerus. Sesuai ketentuan, kita harus memasuki masa transisi. Bukan berarti penanganan selesai, tetapi masyarakat mulai kita dampingi untuk kembali menjalani kehidupan secara mandiri," kata Reny.
Meski status tanggap darurat berakhir, pemerintah memastikan seluruh layanan bagi warga terdampak tetap berjalan. Bantuan logistik, pendampingan bagi masyarakat yang masih tinggal di hunian sementara (huntara), hingga koordinasi bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan pemerintah kabupaten tetap dilanjutkan sesuai kebutuhan di lapangan.
Pemprov Sulteng juga menjadikan masa transisi sebagai kesempatan mempercepat pemulihan pascagempa, terutama penyelesaian pembangunan rumah warga terdampak agar mereka dapat segera kembali menempati hunian yang layak.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Palu Optimalkan Layanan Virtual Lewat VIOLA
Dalam rapat tersebut, Reny meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) memperkuat koordinasi lintas sektor. Ia menekankan proses pemulihan harus berjalan optimal hingga aktivitas masyarakat kembali normal.
"Apabila perkembangan di lapangan masih memerlukan perhatian lebih lanjut, pemerintah akan melakukan evaluasi dan mempertimbangkan langkah lanjutan sesuai kondisi yang ada," tegasnya.
Rapat turut dihadiri pimpinan OPD terkait yang membahas strategi penanganan selama masa transisi. Pemerintah berharap tahapan pemulihan pascagempa dapat berlangsung lebih cepat, terarah, sekaligus tetap mengutamakan keselamatan dan kesejahteraan masyarakat terdampak.***
Editor : Muhammad Awaludin