RADAR PALU – Maraknya penyebaran informasi keliru di media sosial terkait kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan pengemudi ojek online meninggal dunia pada 6 Mei 2026, akhirnya diluruskan secara resmi dalam pertemuan bersama yang digelar di kediaman keluarga pengemudi ojol, Sabtu (9/5/2026).
Pertemuan ini melibatkan pihak kepolisian Polresta Palu, perwakilan komunitas ojek online, dan keluarga almarhum Moh. Amar.
Kejadian terjadi di Simpang Empat Jalan Juanda, persimpangan Jalan Mangunsarkoro dan Jalan Gunung Sidole, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur.
Kecelakaan terjadi antara sepeda motor Honda Vario DN 3729 OL yang dikendarai Moh. Amar (22 tahun) dan mobil Daihatsu Terios warna silver metalik bernomor polisi A 1741 JW yang dikemudikan Dede Sukirman. Moh. Amar yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online meninggal dunia di lokasi kejadian.
Pasca kejadian, beredar postingan di media sosial dengan narasi yang tidak sesuai fakta. Postingan tersebut menuduh adanya keterlibatan keluarga polisi pada pihak pengemudi mobil, seolah ada campur tangan kepolisian dalam penanganan kasus, serta memuat kalimat yang menyebutkan ojol terkesan disalahkan karena menerobos lampu merah.
Hal ini memicu keresahan luas di kalangan komunitas ojek online se-Kota Palu. Merespons hal itu, komunitas Grab, Gopal, dan komunitas ojek online lainnya berinisiatif berkoordinasi dengan Polresta Palu guna mengungkap kebenaran.
Baca Juga: Ngaku Debt Collector, Tiga Pelaku Curanmor Ditangkap Polresta Palu
Pertemuan klarifikasi berlangsung pukul 11.00 WITA di Jalan Tamako, Kelurahan Donggala Kodi, Kecamatan Ulujadi, dihadiri Kasat Intelkam AKP Musa, S.Sos., M.M., Kasat Reskrim AKP Ismail Boby, SH., MH., dan Kasat Lantas AKP Atmaji Sugeng Wibowo, S.T.K., S.I.K., selaku perwakilan Kapolresta Palu.
Dalam kesempatan itu, Kasat Reskrim Polresta Palu, AKP Ismail Boby, SH., MH. memberikan penegasan terkait duduk perkara. Ia menyatakan, kejadian ini murni kecelakaan lalu lintas, sehingga tidak ada pihak yang pantas saling menyalahkan satu sama lain, dan semua hal akan mengikuti prosedur hukum yang berlaku.
“Dalam pertemuan ini semuanya sudah menjadi jelas dan terang. Semua pihak sepakat bahwa kasus ini akan kami kawal terus hingga selesai tuntas, termasuk penanganan terkait narasi dan postingan yang beredar tersebut, agar titik persoalan yang sesungguhnya benar-benar terurai dan tidak ada lagi kesalahpahaman di masyarakat,” tegas AKP Ismail Boby.
Baca Juga: Coret Foto Personel Warnai Pemecatan Anggota Polresta Palu
AKP Musa, S.Sos., M.M. selaku Kasat Intelkam juga menambahkan, kehadiran kepolisian murni untuk membangun komunikasi semua pihak.
“Duduk bersama saat ini adalah hal yang baik, mendengarkan semua duduk permasalahan dengan satu tujuan meluruskan kesalahpahaman, dan memastikan tidak ada lagi saling menyalahkan. Sesuai arahan Kapolresta, semuanya diungkap sebagaimana fakta yang terjadi agar semua pihak paham permasalahannya,” ujarnya.
Dari pihak keluarga korban almarhum, Ilham menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran polisi dan dukungan komunitas ojek online sejak hari pertama berduka. Keluarga juga mengonfirmasi bahwa pengemudi mobil secara proaktif menemui pihak keluarga almarhum Moh. Amar, serta sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dengan pihak pengemudi yang bersedia memberikan santunan sesuai kesepakatan. “Ini murni terjadinya komunikasi aktif antara pengemudi mobil dengan keluarga kami,” ucap Ilham.
Baca Juga: Satresnarkoba Polresta Palu Ringkus ABN, Diduga Edarkan Sabu di Tavanjuka
“Kami tegaskan, tuduhan bahwa yang menabrak adalah keluarga polisi atau ada campur tangan Kapolresta itu tidak benar dan merusak nama baik institusi. Ini murni kecelakaan lalu lintas, pihak pengemudi sudah mengakui kesalahan, dan sama sekali tidak ada unsur keterlibatan polisi. Polisi hanya bertugas menangani kasus sesuai aturan,” tegas Ilham selaku perwakilan keluarga korban.
Rudi, perwakilan Gopal, menyebut narasi yang beredar di media sosial adalah berita bohong atau hoaks. “Postingan berita itu menyudutkan korban dengan kalimat menerobos lampu merah dan menyalahkan komunitas kami, hingga menimbulkan perdebatan di dalam grup WhatsApp. Padahal rekaman CCTV sudah dipegang kepolisian. Kami menyampaikan dua tuntutan tegas: pertama, mohon diklarifikasi segala bahasa atau narasi yang menyalahkan pihak ojol; kedua, minta dilakukan penghapusan terhadap semua postingan yang sudah tersebar tersebut,” katanya.
Salah satu saksi mata yang berada di lokasi kejadian, Seka—yang juga anggota komunitas ojek online—mengatakan bahwa peristiwa itu murni musibah. “Saya ada di sana saat kejadian, dan tidak ada yang bisa disalahkan sepenuhnya. Yang paling penting sekarang adalah hak-hak almarhum terpenuhi sesuai kesepakatan, dan masalah ini selesai dengan baik,” ucapnya.
Baca Juga: Polresta Palu Kantongi Identitas Perampok BRI Link di Jalan Veteran, Diduga Residivis Baru Bebas
Sementara itu, Kasat Lantas AKP Atmaji menjelaskan informasi soal kendaraan yang menerobos lampu merah merupakan data awal dari keterangan saksi lapangan saat kejadian.
“Anggota yang turun ke lapangan saat itu belum mendapatkan rekaman CCTV karena perlu waktu koordinasi dengan instansi terkait, namun informasi ini sudah ditanggapi dan disebarkan media. Untuk hal ini kami mohon maaf, namun kami tegaskan hal itu bukan menjadi kesimpulan akhir.
Rekaman CCTV sebagai alat bukti kini sudah berada di tangan kami, dan kami masih memproses pemeriksaan saksi, barang bukti, serta rekaman tersebut. Kami pastikan kasus ini akan kami proses sesuai prosedur, dan hak keluarga korban terpenuhi sepenuhnya,” tegasnya.
Baca Juga: Ada Kades Diperiksa KPK di Polresta Palu, Akses Diperketat dan Diawasi Langsung Kasat Reskrim
Dalam pertemuan itu, komunitas ojek online juga menyampaikan masukan agar sistem penerangan dan lampu lalu lintas di Simpang Empat Jalan Juanda diperbaiki, karena dinilai rawan kecelakaan. Pihak kepolisian berjanji akan segera menyampaikan hal ini kepada Dinas Perhubungan Kota Palu.
Di akhir pertemuan, seluruh pihak sepakat masalah selesai secara damai, tidak ada lagi perselisihan, dan semua merasa tenang setelah fakta diluruskan. Di kesempatan itu, Kapolresta Palu melalui Kasat Reskrim juga menyerahkan bantuan duka kepada keluarga almarhum sebagai bentuk kepedulian.(***)
Editor : Muchsin Siradjudin