RADAR PALU – Komitmen menjaga marwah institusi kembali ditegaskan jajaran Polres Parigi Moutong (Parimo). Tiga anggotanya resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat.
Keputusan tegas tersebut diumumkan dalam apel PTDH yang dipimpin langsung Kapolres Parimo, AKBP Hendrawan A.N, Senin (27/4/2026).
Apel berlangsung dengan suasana khidmat dan menjadi momen refleksi bagi seluruh personel yang hadir.
Baca Juga: Apel Siaga Bencana 2026, Bupati Parimo Erwin Burase Tegaskan Kesiapsiagaan Harus Berkelanjutan
Adapun tiga anggota yang dijatuhi sanksi PTDH masing-masing Brigpol Oko Randi Darmawan, Brigpol Dian Prastiya, dan Briptu Andre Piterson Gereuw. Ketiganya dinilai telah melakukan pelanggaran serius yang tidak dapat ditoleransi dalam tubuh Polri.
“Langkah tegas ini merupakan bentuk komitmen institusi. Tidak ada ruang bagi personel yang terbukti melakukan pelanggaran berat,” tegas AKBP Hendrawan dalam amanatnya.
Ia menjelaskan, pemberhentian tidak dengan hormat merupakan sanksi tertinggi dalam sistem pembinaan sumber daya manusia di lingkungan Polri.
Sanksi tersebut tidak dijatuhkan secara serta-merta, melainkan melalui proses panjang, mulai dari pemeriksaan, sidang disiplin, hingga pertimbangan kode etik profesi.
Kapolres menegaskan bahwa setiap anggota Polri dituntut untuk menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, profesionalisme, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Menurutnya, pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggota tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga berpotensi mencoreng nama baik institusi secara keseluruhan.
Baca Juga: TMMD ke 128 Dibuka Bupati Parimo
Dalam konteks yang lebih luas, hal tersebut dapat menggerus kepercayaan publik terhadap Polri.
“Kepercayaan masyarakat adalah fondasi utama. Sekali tercoreng, butuh waktu panjang untuk memulihkannya. Karena itu, tindakan tegas seperti ini menjadi langkah penting untuk menjaga kehormatan institusi,” ujarnya.
Lebih lanjut, AKBP Hendrawan mengingatkan seluruh personel agar menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran berharga. Ia menekankan pentingnya menjaga sikap, perilaku, dan etika, baik dalam pelaksanaan tugas maupun kehidupan sehari-hari.
Baca Juga: Jemput Bola ke Kementan, Bupati Parimo Siapkan Strategi Hadapi Kemarau 2026
Ia juga mengajak seluruh anggota untuk terus memperkuat komitmen dalam menjalankan tugas secara profesional, humanis, dan berintegritas, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi di tubuh Polri.
Apel PTDH tersebut dihadiri oleh jajaran pejabat utama Polres Parimo, para perwira, serta seluruh personel.
Suasana apel berlangsung tertib dengan penekanan kuat pada nilai disiplin dan tanggung jawab.
Baca Juga: Tambang Ilegal Parimo Disidangkan, Peran Aktor Besar Dipertanyakan
Momentum ini sekaligus menjadi pengingat bahwa institusi Polri tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran, serta akan terus melakukan pembenahan internal guna mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik dan terpercaya.(***)
Editor : Muchsin Siradjudin