RADAR PALU – Kanwil Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Tengah mendorong penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di desa dan kelurahan. Hal ini disampaikan dalam dialog interaktif di RRI Tolitoli, Rabu (8/4).
Kegiatan yang berlangsung di Studio Pro 1 RRI Tolitoli itu diikuti secara hybrid. Perwakilan Kanwil Kemenkum Sulteng, Patricia Cicilia Maria, hadir melalui Zoom Meeting bersama sejumlah narasumber dari pemerintah daerah, akademisi, dan lurah.
Posbakum Jadi Ujung Tombak
Dialog mengangkat tema peran dan fungsi Pos Bantuan Hukum di tingkat desa dan kelurahan. Posbakum dinilai strategis dalam memberi akses layanan hukum bagi masyarakat, terutama kelompok rentan.
Baca Juga: Kemenkum Sulteng dan LLDIKTI XVI Perkuat Perlindungan Sentra KI
Selain konsultasi, Posbakum juga menyediakan pendampingan dan edukasi hukum. Keberadaannya diharapkan bisa meningkatkan literasi hukum sekaligus mempermudah akses bantuan hukum secara cepat.
Sinergi Lintas Sektor Ditekankan
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan pentingnya Posbakum sebagai garda terdepan layanan hukum.
Baca Juga: Kemenkum Sulteng Dorong Daerah Bentuk Perda Khusus Kekayaan Intelektual
“Pos Bantuan Hukum di tingkat desa dan kelurahan menjadi ujung tombak pelayanan hukum yang langsung menyentuh masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mendorong kolaborasi lintas sektor agar layanan semakin optimal.
“Kami mendorong kolaborasi antara pemerintah daerah, akademisi, dan masyarakat agar layanan bantuan hukum semakin mudah diakses,” tambahnya.
Relevan Secara Nasional
Penguatan Posbakum menjadi bagian dari upaya memperluas akses keadilan di daerah. Skema ini juga sejalan dengan agenda nasional dalam menghadirkan layanan hukum yang inklusif dan merata hingga ke tingkat desa.
Melalui forum ini, Kanwil Kemenkum Sulteng berharap kesadaran hukum masyarakat meningkat dan layanan bantuan hukum semakin dekat dengan warga.***
Editor : Muhammad Awaludin