Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

RLS Sulteng 9,1 Tahun, Alarm Serius Kualitas SDM dan Masa Depan Daerah

Muhammad Awaludin • Senin, 6 April 2026 | 11:08 WIB
Anggota Komisi X DPR RI Juliyatmono saat kunjungan kerja ke BPS Provinsi Sulawesi Tengah di Palu. (Dokumentasi BPS Sulteng)
Anggota Komisi X DPR RI Juliyatmono saat kunjungan kerja ke BPS Provinsi Sulawesi Tengah di Palu. (Dokumentasi BPS Sulteng)

RADAR PALU – Angka rata-rata lama sekolah (RLS) Sulawesi Tengah yang masih berada di level 9,1 tahun menjadi sinyal serius bagi masa depan kualitas sumber daya manusia (SDM) di daerah.

Capaian ini setara dengan jenjang pendidikan sekolah menengah pertama (SMP), yang berarti sebagian besar penduduk belum melanjutkan pendidikan hingga tingkat menengah atas.

Kondisi tersebut dinilai bukan sekadar angka statistik, tetapi mencerminkan persoalan struktural dalam sistem pendidikan, mulai dari akses hingga keberlanjutan sekolah. 

Baca Juga: Kenapa Rumah di Sulawesi Jarang Pakai Genteng? Ini Data BPS

Anggota Komisi X DPR RI, Juliyatmono, menilai rendahnya RLS harus dilihat sebagai indikator adanya hambatan nyata di lapangan.

“Rata-rata lama sekolah 9,1 tahun ini perlu kita telusuri penyebabnya. Apakah karena akses pendidikan yang belum merata atau faktor pembiayaan,” ujarnya saat kunjungan kerja ke BPS Sulteng.

Ia menegaskan, jika kondisi ini dibiarkan, maka akan berdampak langsung pada kualitas tenaga kerja dan daya saing daerah dalam jangka panjang. 

Baca Juga: BPS Sulteng Turun ke Lapangan, Sosialisasikan Sensus Ekonomi 2026 ke Pelaku Usaha

Fenomena meningkatnya angkatan kerja lulusan SMP menjadi salah satu indikator kuat adanya lonjakan angka putus sekolah di jenjang tersebut. Banyak siswa diduga memilih atau terpaksa masuk ke dunia kerja lebih cepat.

“Artinya, angka putus sekolah di jenjang SMP bertambah karena mereka langsung terserap ke dunia kerja,” katanya.

Situasi ini menunjukkan bahwa tekanan ekonomi keluarga masih menjadi faktor dominan, selain keterbatasan akses pendidikan di sejumlah wilayah.

DPR pun mendorong penguatan kebijakan wajib belajar hingga 13 tahun sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan memperpanjang masa sekolah masyarakat.

“Seluruh masyarakat usia sekolah harus benar-benar dapat mengakses pendidikan hingga tuntas,” tegas Juliyatmono, dikutip dari farksigolkar.com.

Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa rendahnya tingkat pendidikan berpotensi memperbesar kesenjangan sosial dan ekonomi di masa depan. Kelompok masyarakat dengan pendidikan rendah akan semakin rentan terhadap kemiskinan. 

Baca Juga: Stop Bangun Pakai Asumsi! Pemprov Sulteng Kunci Kebijakan Lewat Data BPS

Karena itu, pemerintah daerah diminta tidak hanya menjadikan data sebagai laporan, tetapi sebagai dasar perumusan kebijakan konkret yang menyentuh persoalan utama di lapangan.

Jika tidak segera diintervensi, angka RLS 9,1 tahun bukan hanya menjadi catatan statistik, melainkan cerminan ancaman serius terhadap kualitas generasi mendatang di Sulawesi Tengah.***

Editor : Muhammad Awaludin
#RLS Sulteng #Putus Sekolah #Kualitas SDM #Komisi X DPR #Pendidikan Sulawesi Tengah