RADAR PALU - Pemerintah Kabupaten Morowali Utara memastikan THR Morowali Utara 2026 dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) telah dibayarkan penuh dengan total anggaran mencapai Rp41 miliar.
Pelaksana tugas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Morowali Utara, Delfia Parenta, memastikan seluruh kewajiban pemerintah daerah kepada pegawai telah ditunaikan.
Pembayaran tersebut meliputi THR ASN dan PPPK sebesar Rp31 miliar, serta TPP bulan Februari senilai Rp10 miliar.
“THR dan TPP sudah kami bayarkan semua,” ujar Delfia, Rabu (18/3/2026).
Pemkab Morowali Utara menempatkan pembayaran THR Morowali Utara 2026 sebagai prioritas utama. Langkah ini diambil untuk menjaga daya beli dan kesejahteraan pegawai menjelang Hari Raya.
Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan memberi dampak positif terhadap perputaran ekonomi daerah.
Delfia mengungkapkan, pencairan THR sempat mengalami keterlambatan akibat perubahan kebijakan dari pemerintah pusat.
Awalnya, berdasarkan arahan Presiden melalui Menteri Keuangan pada 8 Maret 2026, penyaluran THR ASN daerah dijadwalkan melalui transfer pusat mulai 9 Maret 2026.
Namun, pada 13 Maret 2026, terbit kebijakan baru yang mengharuskan pembayaran THR dilakukan melalui APBD masing-masing daerah.
Perubahan mendadak ini membuat sejumlah daerah harus menyesuaikan anggaran, bahkan memicu keluhan di berbagai wilayah.
Menghadapi situasi tersebut, Pemkab Morowali Utara langsung mengambil langkah cepat agar pembayaran THR Morowali Utara 2026 tetap terealisasi.
Sejumlah kegiatan anggaran bahkan ditunda sementara demi memastikan hak pegawai dapat segera diterima.
“Kami utamakan THR dulu agar dampaknya tidak lebih besar,” jelas Delfia.***
Editor : Muhammad Awaludin