RADAR PALU – Sulawesi Tengah mencatat nilai Indeks Kualitas Air Laut (IKAL) terendah di Pulau Sulawesi pada 2025, yakni sebesar 79,08.
Meski menjadi yang terendah dibanding provinsi lain di Sulawesi, kualitas air laut di wilayah tersebut masih masuk kategori baik karena berada di atas ambang batas nilai 70.
Data tersebut disampaikan melalui unggahan resmi Instagram Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Selatan (@bpssulsel) yang mengutip publikasi Statistik Lingkungan Hidup Indonesia 2025.
Berdasarkan data tersebut, Sulawesi Barat mencatat nilai IKAL tertinggi di Pulau Sulawesi dengan skor 84,94.
Posisi berikutnya ditempati Sulawesi Selatan dengan nilai 84,28, disusul Sulawesi Utara 83,59, Gorontalo 83,40, dan Sulawesi Tenggara 79,69.
IKAL sendiri merupakan indikator yang menggambarkan kondisi kualitas air laut berdasarkan gabungan beberapa parameter lingkungan pada periode tertentu.
Semakin tinggi nilai IKAL, maka kualitas air laut dianggap semakin baik serta memenuhi baku mutu lingkungan yang telah ditetapkan.
Dalam pengukuran tersebut, nilai IKAL di atas 70 dikategorikan sebagai kualitas air laut yang baik.
BPS menjelaskan bahwa capaian tersebut menunjukkan kondisi lingkungan pesisir di Pulau Sulawesi masih relatif terjaga.
Namun demikian, masyarakat tetap diingatkan untuk terus menjaga ekosistem laut agar kualitas perairan tetap terpelihara.
Kualitas air laut yang baik dinilai penting bagi keberlanjutan ekosistem laut, sektor perikanan, serta aktivitas ekonomi masyarakat pesisir.(*)
Editor : Mugni Supardi