RADAR PALU- Upaya penataan sektor pertambangan di Sulawesi Tengah terus diperkuat. Gubernur Sulteng Anwar Hafid secara khusus mengadukan persoalan tambang ilegal kepada Menteri Lingkungan Hidup (KLH) Hanif Faisol Nurofiq dalam audiensi di Jakarta.
Anwar Hafid menyampaikan bahwa hingga kini masih banyak aktivitas pertambangan yang beroperasi tanpa izin dan pengawasan memadai. Kawasan Poboya di Kota Palu menjadi salah satu titik krusial, selain tambang galian C di wilayah Palu hingga Kabupaten Donggala.
Menurut Anwar, tambang ilegal tersebut tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga telah menimbulkan korban jiwa akibat proses pengolahan yang tidak sesuai standar keselamatan.
“Tambang ilegal di Poboya sangat berbahaya. Selain merusak lingkungan, aktivitasnya juga mengancam nyawa masyarakat. Di jalur Palu–Donggala, beberapa tambang galian C bahkan sudah kami cabut izinnya,” ungkapnya.
Ia menegaskan, praktik pertambangan yang menyalahi aturan telah memicu berbagai dampak serius, mulai dari kerusakan alam hingga risiko bencana. Karena itu, dukungan KLH dinilai penting untuk memperkuat penindakan dan pengawasan lintas sektor.
Selama hampir satu tahun kepemimpinannya bersama Wakil Gubernur Reny Lamadjido, Pemprov Sulteng telah menghentikan sejumlah izin tambang bermasalah. Termasuk tambang nikel di Morowali Utara yang izinnya dihentikan sementara setelah menyebabkan banjir di kawasan pemukiman warga.
Menteri KLH Hanif Faisol menyambut baik langkah Pemprov Sulteng. Ia mengaku terdorong untuk bertindak tegas setelah melihat dampak langsung aktivitas tambang terhadap lingkungan dan masyarakat.
“Kami sudah membentuk tim untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan pemetaan areal kerja pertambangan, khususnya di Morowali,” kata Hanif.
Audiensi tersebut menegaskan komitmen Pemprov Sulteng menjadikan penataan tambang sebagai bagian dari pembangunan berkelanjutan. Pemerintah daerah menilai investasi ideal adalah yang patuh aturan, menjaga lingkungan, dan melindungi ruang hidup masyarakat.***
Editor : Muhammad Awaludin