RADAR PALU – SDN 15 Palu kian serius mendukung program Adipura Kota Palu. Sekolah ini menerapkan aturan ketat soal penggunaan plastik sekali pakai di lingkungan sekolah. Kantin sekolah kini dilarang melayani siswa yang tidak membawa wadah sendiri. Sebagai solusinya, setiap kelas telah menyediakan gelas khusus untuk digunakan para siswa saat membeli minuman, Rabu (29/4/2026).
"Kita sudah sampaikan ke kantin, jangan layani anak-anak yang tidak bawa gelas. Kita mau kurangi betul itu sampah plastik," kata Kepala SDN 15 Palu, Yusuf.
Tak hanya soal kantin, sekolah ini juga memiliki "Duta Sampah Pilah". Para siswa ini bertugas mengecek tempat sampah secara berkala untuk memastikan sampah dibuang sesuai kategorinya.
Baca Juga: Gebrakan Yusuf di SDN 15 Palu: Ubah Strategi Ekskul, Harumkan Prestasi
Langkah ini diambil menyusul adanya edaran Wali Kota Palu terkait denda bagi sekolah yang kotor. Yusuf tak ingin kecolongan. Ia ingin budaya bersih tertanam sejak dini, mulai dari kelas 1.
Baca Juga: Literasi 15 Menit SDN 9 Palu Tembus 10 Besar Kota
Setiap hari Kamis, sekolah mengadakan agenda "Kamis Bersih". Seluruh warga sekolah, tanpa terkecuali, wajib melakukan kerja bakti membersihkan area sekolah dan memilah sampah botol mineral.
"Kalau cuma daun kering tidak apa-apa, tapi kalau plastik, tisu, atau sampah lain, itu yang harus bersih," tambah Yusuf. Dengan konsistensi ini, SDN 15 Palu optimis bisa terus mempertahankan status Sekolah Adiwiyata Mandiri.***
Editor : Muhammad Awaludin