RADAR PALU - Upaya curang demi lolos ke fakultas bergengsi berakhir pahit. Seorang pria yang menyamar sebagai peserta UTBK-SNBT 2026 di Universitas Negeri Surabaya (Unesa) ditangkap setelah aksinya terbongkar di hari pertama ujian.
Kasus ini langsung ditangani serius. Pihak kampus tak memberi ruang kompromi dan segera menyerahkan pelaku ke aparat kepolisian.
Wakil Rektor I Unesa, Martadi, menegaskan keputusan tegas tersebut diambil setelah pelaku mengakui perbuatannya.
Baca Juga: Saat Ikut Simulasi Bencana, Rumah Yanti di Palu Justru Terbakar
“Sudah kami koordinasikan dengan kepolisian, dan yang bersangkutan mengaku sebagai joki,” ujarnya.
Kecurangan ini terendus dari hal yang tampak sepele: foto peserta. Panitia menemukan kejanggalan karena foto di kartu ujian memiliki tingkat kemiripan hingga 95 persen, namun digunakan oleh identitas berbeda.
Dari situlah penyelidikan berkembang. Sistem verifikasi yang ketat membuat upaya manipulasi itu gagal total.
Baca Juga: Bupati Delis Bawa Morowali Utara Raih Top Regency Nasional 2026
“Foto yang sama digunakan di dua jalur seleksi berbeda. Itu yang kami telusuri hingga akhirnya pelaku mengaku,” kata Martadi.
Upaya pelaku untuk mengelabui petugas juga berujung memalukan. Saat diperiksa, ia sempat mengaku sebagai warga Madura—menyesuaikan data peserta yang diwakilinya.
Namun saat petugas mengajaknya berbicara dalam bahasa Madura, pelaku justru tak bisa menjawab. Kedoknya runtuh seketika.
Pria berusia sekitar 23–24 tahun itu diketahui disewa untuk meloloskan kliennya ke Program Studi Kedokteran di salah satu perguruan tinggi negeri di Jawa Timur.
Tak hanya pelaku, peserta yang menggunakan jasa joki juga terancam sanksi berat. Namanya dipastikan masuk blacklist seluruh PTN di Indonesia.
Baca Juga: Jamaah Haji Tersesat di Makkah? Nomor Ini Jadi Kunci Pulang
“Sudah pasti di-blacklist. Jika ditemukan unsur pidana, keduanya bisa diproses hukum,” tegas Martadi.
Kasus ini kini ditangani Polrestabes Surabaya. Plt Kasi Humas, AKP Hadi Ismanto, menyebut penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap motif dan jaringan di balik praktik joki tersebut.***
Editor : Muhammad Awaludin