RADAR PALU - DPRD Provinsi Sulawesi Tengah resmi menetapkan pergantian Wakil Ketua I DPRD dalam rapat paripurna, Kamis (2/4/2026), dengan melantik Arnila Haji Muhammad Ali menggantikan Aristan.
Rapat paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menjadi momen resmi pergantian Wakil Ketua DPRD Sulteng. Agenda diawali dengan pembacaan surat keputusan oleh Sekretaris DPRD.
Baca Juga: Arnila NasDem Gantikan Aristan sebagai Wakil Ketua I DPRD Sulteng
Dalam sidang tersebut, dibacakan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4/668 Tahun 2026 tentang pemberhentian Wakil Ketua I DPRD.
Aristan, S.Pt diberhentikan dengan hormat dari jabatannya untuk masa jabatan 2024–2029. Pemerintah turut menyampaikan apresiasi atas pengabdian dan jasa yang telah diberikan selama menjabat.
Selanjutnya, Ketua DPRD membacakan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4/669 Tahun 2026 terkait pengangkatan pejabat baru.
Arnila Haji Muhammad Ali resmi dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Sulteng untuk melanjutkan sisa masa jabatan 2024–2029. Ia menggantikan posisi yang sebelumnya dipegang Aristan.
Baca Juga: DPRD Sulteng Bahas Pokok Pikiran, Pemprov Tekankan Integrasi ke RKPD
Pelantikan ini menandai dinamika politik internal yang berjalan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.
Usai dilantik, Arnila menegaskan komitmennya dalam menjalankan tugas, khususnya pada fungsi pengawasan DPRD.
“Ya, itu sudah menjadi kewajiban kita. Apa yang belum baik akan diperbaiki, dan yang kurang maksimal akan kita dorong,” ujarnya.
Ia menambahkan, penguatan pengawasan akan menjadi fokus utama agar kinerja lembaga semakin optimal.
Arnila juga memastikan hubungan dengan Wakil Ketua sebelumnya tetap harmonis. Ia menyebut pergantian jabatan sebagai hal lumrah dalam dinamika partai.
“Komunikasi kami tetap seperti saudara. Tidak ada masalah, beliau juga sangat legowo dan mendukung,” katanya.
Baca Juga: Breaking: Wakil Ketua DPRD Sulteng Sisa Jabatan Resmi Dilantik
Menurutnya, komunikasi dengan Aristan masih terus terjalin hingga saat ini.
Terkait arahan partai atas jabatan barunya, Arnila mengaku belum menerima instruksi khusus.
“Untuk hari ini belum ada. Kita jalankan normal sesuai fungsi,” pungkasnya.
Pergantian Wakil Ketua DPRD Sulteng ini diharapkan mampu memperkuat kinerja lembaga, terutama dalam fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.***
Editor : Muhammad Awaludin