Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Breaking: Wakil Ketua DPRD Sulteng Sisa Jabatan Resmi Dilantik

A
Penulis: Annisa Wibdy❯
Suasana rapat paripurna pelantikan Wakil Ketua DPRD Sulteng sisa masa jabatan 2024-2029 di ruang sidang utama, Kamis (242026). (Andika Nur Hikmah Radar Palu )
Suasana rapat paripurna pelantikan Wakil Ketua DPRD Sulteng sisa masa jabatan 2024-2029 di ruang sidang utama, Kamis (242026). (Andika Nur Hikmah Radar Palu )

Advertisement

RADAR PALU - Pelantikan Wakil Ketua DPRD Sulteng sisa masa jabatan 2024-2029 digelar dalam rapat paripurna di ruang sidang utama DPRD, Kamis (2/4/2026).

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tengah digelar di ruang sidang utama, Jalan Moh Yamin, mulai pukul 09.30 WITA. Agenda utama adalah pengucapan sumpah jabatan Wakil Ketua DPRD untuk sisa masa jabatan 2024-2029. 

Advertisement

Sidang dipimpin Ketua DPRD Sulteng, Mohamad Arus Abdul Karim, didampingi Wakil Ketua II Syarifuddin.

Dalam pelantikan Wakil Ketua DPRD Sulteng tersebut, Arnila HI. Moh. Ali resmi mengucapkan sumpah jabatan. Prosesi ini menjadi bagian dari pengisian jabatan pimpinan DPRD yang masih tersisa hingga akhir periode.

Pengambilan sumpah dilakukan dalam suasana khidmat dan dihadiri berbagai unsur penting daerah.

Advertisement

Sekretaris Provinsi Sulawesi Tengah, Novalina, hadir mewakili Gubernur Sulawesi Tengah dalam kegiatan tersebut. Kehadiran perwakilan pemerintah provinsi menjadi bagian dari legitimasi pelantikan pimpinan legislatif.

Selain itu, pelantikan Wakil Ketua DPRD Sulteng juga dihadiri unsur Forkopimda, di antaranya Ketua Pengadilan Tinggi, Kajati, Kapolda, Pangdam, Kepala BIN Sulawesi Tengah, Danlanal, serta Kaden AU. 

Rangkaian rapat paripurna diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan mengheningkan cipta. Prosesi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD sebelum masuk ke agenda inti.

Setelah pembukaan resmi, acara dilanjutkan dengan pengucapan sumpah jabatan Wakil Ketua DPRD sisa masa jabatan.

Dengan pelantikan Wakil Ketua DPRD Sulteng ini, diharapkan struktur pimpinan dewan semakin solid dalam menjalankan tugas legislasi, penganggaran, dan pengawasan hingga akhir masa jabatan 2024-2029.***

Advertisement

Artikel Terkait

PELNI Tunggu Keputusan Pusat soal Layanan Kapal di Pantoloan dan Donggala

PELNI Tunggu Keputusan Pusat soal Layanan Kapal di Pantoloan dan Donggala

PELNI menunggu keputusan pusat terkait layanan kapal di Pantoloan dan Donggala setelah sejumlah opsi dibahas dalam RDP DPRD Sulteng.

96 Persen IUP Nikel Sulteng di Zona Rawan Bencana, Safri Desak Evaluasi Menyeluruh

96 Persen IUP Nikel Sulteng di Zona Rawan Bencana, Safri Desak Evaluasi Menyeluruh

Safri mendesak evaluasi tambang nikel di Sulteng setelah temuan 96 persen IUP tumpang tindih zona rawan bencana demi keselamatan warga.

Sri Indraningsih Keynote Speaker di Rakornas, Sulteng jadi Referensi Pembentukan Perda Bermanfaat

Sri Indraningsih Keynote Speaker di Rakornas, Sulteng jadi Referensi Pembentukan Perda Bermanfaat

Pengalaman daerah dalam menyusun serta menyelesaikan regulasi yang diharapkan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer