Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Revolusi Tanpa Tunai: Dilema Pengendalian Internal terhadap Aksesibilitas Masyarakat

Muchsin Siradjudin • Jumat, 15 Mei 2026 | 20:05 WIB
Rafsanjani Yudha (FOTO: ISTIMEWA/RADAR PALU).
Rafsanjani Yudha (FOTO: ISTIMEWA/RADAR PALU).

SEMENJAK pandemi, pemandangan di meja kasir pada berbagai kedai makanan dan restoran mengalami perubahan yang signifikan. Tidak jarang calon pembeli kini disambut oleh pengumuman tegas yang berbunyi: "Maaf ya kak, kami hanya menerima pembayaran Non Tunai (Bisa menggunakan QRIS/Kartu Debit/E-Wallet lainnya)". 

Fenomena ini tidak lagi menjadi dominasi pada kedai kopi di pusat perbelanjaan elit saja, melainkan mulai merambah secara masif ke toko-toko makanan skala menengah di berbagai sudut kota.  

Meski sistem pemindaian kode QRIS atau mesin EDC menawarkan kepraktisan bagi mayoritas masyarakat perkotaan, gaya baru ini sering menimbulkan masalah.

Baca Juga: Kejari Palu Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Mobiler Disdik, Kerugian Negara Capai Rp589 Juta

Penolakan terhadap uang fisik yang sejatinya merupakan alat pembayaran sah membuat pembeli yang kehabisan saldo dompet digital atau lansia yang tak terbiasa dengan smartphone terpaksa batal bertransaksi. 

Fenomena ini memunculkan dilema penting yaitu pantaskah bisnis mengejar efisiensi murni, namun menutup pintu bagi konsumen yang hanya memiliki uang tunai? 

Dari kacamata sistem akuntansi, kebijakan wajib cashless adalah langkah cerdas untuk memperkuat pengendalian internal. Proses tutup kasir yang mengandalkan uang fisik sangat rentan terhadap human error, mulai dari selisih kembalian, uang terselip, hingga tingginya risiko kecurangan karyawan.

Baca Juga: PM Australia Telepon Prabowo Usai Indonesia Setujui Ekspor Pupuk

Dengan pembayaran digital, dana masuk secara akurat hingga perak terakhir dan meninggalkan jejak digital yang sulit dimanipulasi. Sistem ini juga ampuh memangkas ongkos tersembunyi seperti risiko uang palsu, ancaman pencurian, dan waktu penyetoran ke bank. Pada akhirnya, laporan keuangan dapat terbentuk secara real-time, memungkinkan pemilik usaha tidur nyenyak dan lebih fokus memikirkan inovasi pelayanan. 

Selain mencegah kehilangan uang, sistem cashless sangat ampuh memangkas kerepotan tersembunyi dari mengelola uang fisik. Banyak orang tidak menyadari bahwa memegang uang tunai dalam jumlah besar itu ada ongkos dan risikonya.

Pemilik usaha harus waspada terhadap uang palsu, khawatir akan risiko pencurian, hingga membuang waktu berjam-jam setiap minggunya hanya untuk menyetorkan uang hasil penjualan ke bank. Dengan menyingkirkan uang fisik dari meja kasir, laporan keuangan toko bisa terbentuk secara real-time.

Baca Juga: Krisis Timur Tengah Mengguncang India, Harga Bensin dan Solar Naik

Pada akhirnya, pemilik kedai makanan bisa tidur lebih nyenyak dan fokus memikirkan inovasi menu atau pelayanan karena urusan keamanan uang dan pembukuan harian sudah dibereskan secara otomatis oleh sistem.  

Namun, mari kita putar sudut pandangnya dan membedah fenomena ini dari kacamata etika bisnis, khususnya mengenai hak dan kerentanan konsumen. Kebijakan menolak uang tunai secara mutlak pada dasarnya memicu apa yang disebut sebagai eksklusi konsumen, yakni kondisi di mana kelompok tertentu terhalang untuk mengakses barang atau jasa yang semestinya wajar mereka dapatkan.

Aturan wajib non tunai ini secara halus menolak pembeli yang tidak punya rekening bank atau dompet digital, membuat mereka kehilangan kesempatan untuk sekadar jajan atau membeli makanan di toko tersebut. Padahal, tidak semua lapisan masyarakat memiliki literasi atau fasilitas teknologi yang memadai. Kelompok yang rentan seperti lansia atau masyarakat berpenghasilan rendah sering kali kesulitan beradaptasi dengan teknologi baru ini.

Baca Juga: Rektor Untad Diduga Sebut Pemeriksaan Tim Itjen Kemendiktisaintek Terkait Plagiasi Guru Besar Tidak Sah

Bayangkan sebuah kedai makan di area sekitar kawasan Depok atau Sleman yang biasanya menjadi tempat bertemunya berbagai lapisan warga tiba-tiba memaksakan sistem cashless secara mutlak. Secara tidak langsung, praktik semacam ini mengabaikan hak konsumen untuk ikut serta secara setara dalam aktivitas pasar. 

Jika telusuri lebih jauh menggunakan kerangka etika normatif, ambisi pengusaha untuk mengejar efisiensi akuntansi ini bisa berbenturan keras dengan prinsip keadilan. Sebuah sistem masyarakat dinilai adil apabila setiap ketimpangan sosial dan ekonomi yang terjadi justru memberikan manfaat terbesar bagi kelompok yang paling tidak diuntungkan.

Sayangnya, pergeseran total ke arah pembayaran digital justru memberikan beban paling berat kepada warga pelapis bawah. Selain itu, dari sudut pandang etika kepedulian, kita diajak untuk melihat bahwa manusia sejatinya saling bergantung dan terhubung satu sama lain.

Baca Juga: Penelitian BRIN di Toro Ungkap Relasi Manusia dan Alam Lewat Bahasa

Pendekatan etika ini menekankan nilai emosi manusiawi, simpati, serta tanggung jawab untuk saling menjaga kaum yang rentan. Ketika interaksi wajar di meja kasir digantikan oleh palang pintu digital yang kaku, bisnis perlahan kehilangan empati sosialnya.

Optimalisasi kontrol kas memang krusial, tetapi menjadikannya sebagai pembenaran tunggal untuk menyisihkan kelompok masyarakat rentan jelas merupakan sebuah kemunduran etika.  

Menghadapi dilema ini, solusinya bukanlah kembali ke masa lalu, melainkan mencari titik keseimbangan. Pelaku usaha dapat mengadopsi pendekatan gabungan yaitu mengutamakan pembayaran QRIS demi keamanan kasir, tetapi tetap melayani uang tunai.

Baca Juga: Senat Filipina Bergejolak, Tim Jaksa Sebut Ada Upaya Hambat Impeachment Sara Duterte

Strateginya bisa berupa pembatasan jumlah uang kembalian harian atau mengarahkan pembayaran tunai pada jam-jam tidak sibuk. Dengan jalan tengah ini, efisiensi akuntansi tetap berjalan tanpa mengorbankan inklusivitas masyarakat. 

Secanggih apa pun sistem kasir, sisi kemanusiaan tidak boleh hilang. Ilmu akuntansi memang menuntut mitigasi kebocoran uang yang efisien, tetapi bisnis yang tangguh juga harus peduli pada lingkungannya.

Menolak rupiah yang sah dari seorang pekerja harian hanya agar tutup kasir lebih cepat bukanlah keberhasilan sejati. Kemudahan transaksi seharusnya merangkul semua orang, bukan menjadi tembok eksklusif pemisah kelas ekonomi. Keseimbangan antara hitungan untung-rugi dan empati inilah yang membedakan bisnis biasa dengan bisnis yang benar-benar beretika.(***)

 

*) Penulis adalah mahasiswa Magister Akutansi UGM Yogyakarta.

Editor : Muchsin Siradjudin
#Non tunai #Fasilitas teknologi #Saling bergantung #Pembayaran QRIS