RADAR PALU – Keluhan masyarakat terkait tarif parkir di RSUD Anutapura Palu mendapat respons dari DPRD Kota Palu. Komisi A mendorong adanya kebijakan parkir gratis bagi keluarga pasien rawat inap agar tidak terbebani biaya tambahan saat mendampingi anggota keluarga menjalani perawatan.
Usulan tersebut dibahas dalam rapat antara Komisi A DPRD Kota Palu, manajemen RSUD Anutapura, dan pihak ketiga selaku pengelola parkir, Senin (29/6/2026) sore. Pertemuan digelar setelah dewan menerima banyak aduan dari masyarakat mengenai tingginya biaya parkir yang harus dikeluarkan selama masa perawatan pasien.
Rapat dipimpin Ketua Komisi A DPRD Kota Palu Irsan, didampingi Wakil Ketua Komisi A Ucu Susanto. Hadir pula anggota Komisi A Imam Darmawan, Rustia Tompo, Haji Nanang, dan Ulfa, bersama Wakil Direktur RSUD Anutapura, perwakilan bagian hukum rumah sakit, serta pengelola parkir.
Baca Juga: Wujud Kepedulian, PT Vale Hadir untuk Masyarakat Terdampak Gempa Sigi
Dalam pembahasan itu terungkap tarif parkir yang berlaku saat ini sebesar Rp4.000 per jam untuk kendaraan roda empat dan Rp2.000 per jam bagi kendaraan roda dua. Pengelola juga menyediakan paket parkir berlangganan selama empat hari, yakni Rp25.000 untuk mobil dan Rp15.000 untuk sepeda motor.
Namun, menurut Komisi A, skema tersebut belum sepenuhnya menjawab persoalan yang dihadapi keluarga pasien. Sebab, pendamping pasien kerap harus keluar masuk area rumah sakit untuk membeli obat, makanan, maupun memenuhi kebutuhan lainnya sehingga biaya parkir terus bertambah.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Palu, Ucu Susanto, mengatakan persoalan tarif parkir menjadi salah satu aspirasi yang paling sering diterima pihaknya.
Baca Juga: ADKASI Sebut Kebijakan Harga Gabah Bawa Angin Segar bagi Petani
"Keluhan masyarakat yang kami terima cukup banyak. Mereka mengaku biaya parkir menjadi pengeluaran tambahan ketika sedang fokus mendampingi anggota keluarganya yang dirawat di rumah sakit," kata Ucu.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Kota Palu, Irsan, menilai pelayanan publik harus mengedepankan sisi kemanusiaan. Menurutnya, keluarga pasien datang ke rumah sakit bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan mendampingi kerabat yang sedang menjalani pengobatan.
"Kami meminta teman-teman Komisi A yang saya yakin sepakat, kalau bisa keluarga pasien itu digratiskan. Jangan sampai kita hanya mengejar pendapatan, tetapi justru menambah beban masyarakat. Mereka datang ke rumah sakit karena sedang mengalami musibah," tegas Irsan.
Hasil rapat menghasilkan dua alternatif kebijakan yang nantinya dapat dipilih keluarga pasien rawat inap. Alternatif pertama adalah fasilitas parkir gratis bagi satu orang anggota keluarga pasien selama masa perawatan. Namun, dalam skema ini pengelola parkir tidak memberikan tanggung jawab apabila terjadi kehilangan kendaraan.
Sementara alternatif kedua tetap menggunakan paket parkir berlangganan senilai Rp25.000 untuk mobil dan Rp15.000 untuk sepeda motor selama empat hari. Melalui skema ini, kendaraan tetap mendapatkan perlindungan dari pengelola, termasuk tanggung jawab atas kehilangan sesuai ketentuan yang berlaku.
Komisi A menilai kedua opsi tersebut dapat memberikan keleluasaan bagi masyarakat. Keluarga pasien yang ingin menghemat pengeluaran dapat memilih fasilitas parkir gratis, sedangkan mereka yang mengutamakan jaminan keamanan kendaraan dapat menggunakan paket berlangganan.
Selanjutnya, hasil rapat akan ditindaklanjuti oleh manajemen RSUD Anutapura bersama pengelola parkir untuk menyusun mekanisme pelaksanaan di lapangan. DPRD Kota Palu menegaskan akan terus mengawasi implementasi kebijakan tersebut agar mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus tetap menjaga tata kelola parkir dan kualitas pelayanan di rumah sakit.***
Editor : Muhammad Awaludin