RADAR PALU – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah kembali melakukan rotasi dan mutasi sejumlah perwira sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja institusi. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Kapolda Sulawesi Tengah Nomor: Kep/23/IV/2026 tertanggal 29 April 2026.
Dalam keputusan tersebut, beberapa pejabat di lingkungan Polresta Palu mengalami pergantian jabatan. Mutasi dilakukan untuk mendukung kebutuhan organisasi sekaligus memberikan kesempatan pengembangan karier bagi personel Polri.
Salah satu perwira yang mendapat penugasan baru adalah AKP Musa. Sebelumnya menjabat sebagai Ps Kasatintelkam Polresta Palu, ia kini dipercaya mengemban tugas sebagai Ps Kabagops Polres Sigi.
Baca Juga: Antisipasi Kejadian seperti di Bali, Lapas Palu Temukan Tiga Ponsel dalam Razia
Jabatan yang ditinggalkannya kemudian diisi oleh AKP Akbar yang sebelumnya bertugas sebagai Ps Kasatintelkam Polres Donggala.
Rotasi juga terjadi pada jajaran kapolsek. IPTU Afif yang sebelumnya menjabat Ps Kapolsek Rio Pakava Polres Donggala mendapat amanah baru sebagai Ps Kapolsek Tawaeli Polresta Palu.
Sementara itu, IPTU Novembry dimutasi untuk mengemban tugas sebagai Ps Kapolsek Biau Polres Buol.
Kapolresta Palu, Kombes Pol Hari Rosena, menegaskan bahwa mutasi jabatan merupakan hal yang lumrah dalam tubuh Polri. Menurutnya, langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga dinamika organisasi agar tetap berjalan efektif dan profesional.
“Mutasi jabatan adalah hal yang biasa dalam organisasi Polri sebagai bentuk pengembangan karier dan penyegaran institusi,” kata Hari Rosena.
Ia berharap para pejabat yang mendapat kepercayaan di tempat tugas baru dapat segera beradaptasi dan menjalankan tanggung jawab dengan baik.
Baca Juga: Taman Vatulemo Palu Ditutup Sementara Mulai 26 Mei 2026 untuk Persiapan Idul Adha
“Saya berharap seluruh personel yang dimutasi dapat bekerja maksimal, profesional, dan menjaga kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Melalui rotasi ini, Polresta Palu diharapkan semakin optimal dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat di wilayah hukumnya.
Editor : Wahono.