Warga berbelanja di gerai Koperasi Merah Putih di kawasan Blok M, Jakarta. (Dery Ridwansah JawaPos.com)RADAR PALU - Pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp40 triliun per tahun untuk membayar cicilan pembiayaan program Koperasi Desa Merah Putih, salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
Skema ini menjadi sorotan karena menggunakan kredit perbankan, namun cicilannya justru ditanggung oleh negara melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, pemerintah telah memastikan alokasi sekitar Rp40 triliun setiap tahun untuk membayar kewajiban tersebut.
Baca Juga: Australia Tumbangkan Malaysia 2-1, Indonesia Puncaki Grup B
“Kalau sekarang kan saya sudah pasti cuma bayar Rp40 triliun setiap tahun,” ujarnya di Jakarta, Senin (6/4).
Berbeda dengan skema umum yang menggunakan Penyertaan Modal Negara (PMN), pembiayaan program ini dilakukan melalui kredit dari bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang disalurkan kepada PT Agrinas Pangan Nusantara.
Meski berasal dari pinjaman perbankan, cicilan kredit tetap dibayar pemerintah melalui APBN. Sumber dananya bahkan mencakup Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), hingga Dana Desa.
Baca Juga: DLH Palu Akan Koordinasi dengan DKP Terkait Sampah Kiriman di Pantai Ruru
Secara total, kebutuhan pembiayaan program ini mencapai Rp240 triliun untuk membangun sekitar 80 ribu koperasi di seluruh Indonesia. Pemerintah memilih skema cicilan selama enam tahun, sehingga beban anggaran negara berada di kisaran Rp40 triliun per tahun.
Purbaya menilai pendekatan ini lebih terukur dibandingkan harus menggelontorkan dana besar di awal melalui PMN. Ia juga menyebut risiko pembiayaan tetap berada di pihak perbankan.
“Nanti yang nanggung kalau ada apa-apa, banknya sendiri,” katanya.
Baca Juga: Jangan Salah Pilih! Ini Panduan Membeli Jerigen HDPE untuk BBM
Namun, skema ini tidak lepas dari kritik. Sejumlah pihak menilai model pembiayaan tersebut berpotensi tidak efisien karena negara tetap menanggung beban cicilan dari pinjaman yang diberikan kepada badan usaha.
Menanggapi hal itu, Purbaya justru melihat adanya peluang keuntungan. Ia berargumen, penggunaan dana desa untuk program produktif seperti koperasi bisa lebih efektif dibandingkan potensi kebocoran anggaran.
“Orang bilang mungkin tidak efisien. Tapi dibanding (anggaran) yang hilang dari dana desa, hampir sama. Malah saya bisa untung, kalau memang koperasinya hidup,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, sebelumnya mengungkapkan bahwa hingga akhir Maret 2026, pembiayaan yang telah dikucurkan mencapai Rp175 triliun.
Rinciannya, tiga bank pelat merah ; Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia, dan Bank Rakyat Indonesia, masing-masing menyalurkan Rp55 triliun. Sementara Bank Syariah Indonesia telah mengucurkan Rp10 triliun.
Dengan pembiayaan jumbo dan skema yang tidak lazim, program Koperasi Merah Putih kini berada di persimpangan antara optimisme pemerintah dan kekhawatiran publik terkait efektivitas penggunaan anggaran negara. (*)
Editor : Agung Sumandjaya