RADAR PALU – Aparat kepolisian menggelar razia malam hari di sejumlah lokasi yang dinilai rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Palu, Sabtu (13/9/2026) malam hari. Dalam razia tersebut, polisi mengamankan sejumlah warga yang kedapatan membawa narkoba dan senjata tajam.
Saat memimpin razia ini, Wakapolresta Palu AKBP Muhammad Ilham mengatakan bahwa razia kali ini menyasar dua lokasi, yakni kawasan Jembatan Lalove dan Jembatan Gantung. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan kamtibmas.
“Pada sesi pertama ini kita menemukan dua orang yang membawa narkoba dan tujuh orang yang membawa sajam berupa badik atau Sajam,” jelas Muhammad Ilham.
Baca Juga: Polsek Palu Barat Tangkap Tiga Pelaku Curat, Outdoor AC Dibongkar Jadi Barang Bukti
Ia menyebutkan, dua orang yang diduga membawa narkoba langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi kemudian mengarahkan kasus tersebut agar diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Untuk kedua terduga pelaku kami amankan, sementara kami arahkan untuk ditindaklanjuti, dibuatkan laporan polisi dan diproses lagi,” katanya.
Baca Juga: Longsor Terjang Tambang Emas Dongi-Dongi, Penambang Dilaporkan Luka-Luka
Selain mengamankan dua terduga terkait narkoba, petugas juga menemukan tujuh orang yang membawa senjata tajam. Barang tersebut berupa badik dan senjata tajam lainnya yang ditemukan saat pemeriksaan.
Muhammad Ilham menegaskan, kegiatan razia tersebut merupakan tindak lanjut atas atensi pimpinan kepolisian. Operasi tidak hanya dilakukan pada satu malam, tetapi berlangsung berturut-turut.
Editor : Wahono.