RADAR PALU – Tim Resmob Tadulako Satreskrim Polresta Palu berhasil menangkap tiga terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Kota Palu. Penangkapan dilakukan pada Senin malam, 4 Mei 2026, di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Tatura Selatan, Kecamatan Palu Selatan.
Kasus ini bermula dari laporan pencurian sepeda motor yang terjadi pada 2 Maret 2026 di Jalan Uwe Lambori, Kelurahan Tondo.
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan, olah TKP, serta mengumpulkan keterangan saksi hingga mengarah pada identitas pelaku.
Baca Juga: Aksi May Day Berlanjut, FPR Sulteng Bertahan di Kantor Gubernur Desak Nasib Honorer
Tiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial RA, BK, dan AV. Mereka ditangkap tanpa perlawanan sekitar pukul 21.00 Wita. Dari hasil interogasi, ketiganya mengakui perbuatannya.
Polisi turut mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda CRF warna putih-hitam.
Para pelaku diketahui menggunakan modus menyamar sebagai debt collector untuk melancarkan aksinya.
Kasat Reskrim Polresta Palu, AKP Ismail Boby, mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap tindakan mencurigakan.
Polisi juga masih memburu dua pelaku lain yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
Editor : Wahono.