RADAR PALU – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat kembali dilakukan Polresta Palu melalui Satuan Samapta. Pada Minggu dini hari, 11 Januari 2026, petugas mengamankan sekelompok remaja yang diduga terlibat aksi keributan dan pelemparan batu ke rumah warga di Jalan Nuri, Kota Palu.
Penindakan bermula dari laporan masyarakat sekitar pukul 01.50 WITA yang melaporkan adanya gangguan ketertiban di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti aduan itu, Regu 1 Tim Jaguar Tadulako Sat Samapta Polresta Palu langsung diterjunkan ke tempat kejadian.
Sesampainya di lokasi, petugas mendapati sekelompok remaja yang diduga menjadi pelaku pelemparan batu ke rumah warga.
Menyadari kedatangan aparat, kelompok tersebut sempat mencoba melarikan diri sehingga terjadi pengejaran di area sekitar. Dalam proses itu, tim akhirnya berhasil mengamankan total tujuh remaja.
Para remaja tersebut seluruhnya masih berstatus di bawah umur, masing-masing berinisial A (16), A (16), D (16), A (14), Z (15), MF (15), dan MR (15).
Mereka kemudian
digelandang ke Mako Polresta Palu untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lanjutan.
Kapolresta Palu Kombes Pol Hari Rosena melalui Kasat Samapta Polresta Palu AKP Fadli menyatakan bahwa langkah cepat tersebut merupakan bentuk respons terhadap keresahan warga.
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli guna mencegah potensi gangguan keamanan.
Selain itu, ia mengimbau orang tua agar ikut mengawasi aktivitas anak-anak, terutama pada malam hari, agar tidak terlibat perbuatan yang membahayakan serta meresahkan warga.
Selama proses penindakan berlangsung, situasi di lokasi dilaporkan aman dan terkendali.
Editor : Wahono.