Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Satreskrim Polresta Palu Perluas Pemeriksaan Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Rental oleh Oknum Pejabat

Wahono. • Minggu, 14 Desember 2025 | 18:34 WIB

 

Ilustrasi Penggelapan Mobil
Ilustrasi Penggelapan Mobil

RADAR PALU – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu terus mengembangkan penanganan kasus dugaan penggelapan satu unit mobil rental yang diduga melibatkan oknum pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Donggala.

 

Setelah memeriksa sejumlah pihak, penyidik Satuan Reserse Kriminal kini memperluas pemeriksaan dengan memanggil seorang pria berinisial RUST, yang disebut sebagai pihak pertama yang melakukan pemesanan kendaraan.

 

Kasus ini berawal dari laporan pemilik usaha rental mobil, Agung Sudewo, yang mengaku kehilangan satu unit Toyota Innova setelah disewakan. Mobil tersebut hingga kini belum dikembalikan dan keberadaannya masih belum diketahui.

 

 Baca Juga: Polres Banggai Amankan Pelaku Penggelapan Sepeda Motor, Barang Bukti Telah Digadaikan

 

Dalam keterangannya kepada penyidik, Agung menyebutkan bahwa kendaraan itu dipesan melalui RUST dan diantarkan langsung ke rumah seorang pejabat berinisial HJ. RI, sesuai permintaan pemesan.

 

Dalam pemeriksaan sebelumnya, HJ. RI menyampaikan bahwa RUST adalah pihak yang menghubungi pemilik rental dan meminta mobil tersebut digunakan.

 

Berdasarkan keterangan tersebut, penyidik menilai perlu meminta klarifikasi langsung dari RUST guna menelusuri alur penggunaan kendaraan dan memastikan pihak yang bertanggung jawab.

 

Informasi yang diperoleh menyebutkan, RUST saat ini berada di Jakarta. Penyidik Polresta Palu telah melayangkan surat panggilan resmi dan mengantarkannya ke alamat rumah yang bersangkutan pada 9 Desember 2025.

 

“Surat panggilan sudah kami sampaikan. Yang bersangkutan diminta hadir untuk memberikan keterangan,” ujar salah satu penyidik Satreskrim Polresta Palu.

 

Saat dikonfirmasi, RUST membenarkan bahwa dirinya yang memesan mobil dan melakukan pembayaran sewa.

 

Ia juga mengakui meminta agar kendaraan tersebut diantarkan ke rumah HJ. RI. Namun, RUST mengaku tidak mengetahui posisi mobil saat ini. Menurutnya, kendaraan tersebut berada di tangan RIZKI, yang disebut sebagai keponakannya.

 

 Baca Juga: Kasus Dugaan Penggelapan Mandek, Kuasa Hukum Soroti Lambannya Penanganan di Polresta Palu

 

“Saya hanya membantu memesankan mobil untuk digunakan kakak saya, ibunya RIZKI. Mobil itu dipakai RIZKI,” ujar RUST saat dihubungi, pekan lalu.

 

Ia mengaku telah meminta agar mobil tersebut segera dikembalikan kepada pemilik.

 

Namun demikian, sejak laporan polisi dibuat, baik HJ. RI maupun RUST sama-sama menyatakan tidak mengetahui keberadaan mobil.

 

Keduanya justru menyarankan agar Agung melaporkan RIZKI, sosok yang sebelumnya tidak pernah berhubungan langsung dengan pemilik rental.

 

Agung mengaku keberatan dengan permintaan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihak yang ia kenal dan berkomunikasi sejak awal hanyalah RUST, serta mobil diantarkan ke rumah HJ. RI sesuai kesepakatan.

 

Hingga kini, mobil belum dikembalikan, masih terdapat tunggakan biaya sewa, dan nomor kontak RUST disebut sudah tidak aktif.

 

“Laporan sudah lebih dari dua bulan, tapi mobil belum juga ditemukan. Kami hanya berharap kendaraan kami bisa kembali,” kata Agung.

 

Sampai berita ini diterbitkan, RUST belum memenuhi panggilan penyidik dan proses penelusuran keberadaan mobil masih terus dilakukan oleh Polresta Palu.

Editor : Wahono.
#polresta #palu #mobil #pejabat #penggelapan #donggala #rental