
RADAR PALU – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memastikan pelaksanaan Operasi Patuh 2026 akan digelar serentak di seluruh Indonesia mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Pada operasi kali ini, penegakan hukum berbasis digital melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) menjadi fokus utama.
Kesiapan pelaksanaan operasi tersebut disampaikan Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Aries Syahbudin saat memimpin apel pagi di Lapangan NTMC Korlantas Polri, Jakarta, Senin (25/5).
Menurut Aries, Operasi Patuh 2026 mengusung tema “Transformasi Digitalisasi Penegakan Hukum dalam Mewujudkan Masyarakat yang Patuh dan Tertib Hukum dalam Berlalu Lintas.”
Pelaksanaannya dilakukan melalui operasi mandiri kewilayahan dengan menyesuaikan karakteristik daerah masing-masing.
Korlantas menargetkan berbagai pelanggaran yang berpotensi menghambat kinerja sistem ETLE. Pelanggaran tersebut di antaranya kendaraan yang tidak memasang pelat nomor, mencopot pelat, menutup sebagian nomor kendaraan, hingga memodifikasi atau menyamarkan nomor menggunakan stiker maupun cat.



