Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Lukman: Kesepakatan Distributor Penting untuk Kendalikan Inflasi

Rina Khalik • Rabu, 1 Juli 2026 | 18:08 WIB
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kota Palu, Lukman.(Rina Abd Halik)
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kota Palu, Lukman.(Rina Abd Halik)

RADARPALU - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kota Palu mendorong adanya kesepakatan bersama para distributor sebagai langkah memperkuat pengendalian inflasi, melalui penjagaan ketersediaan stok dan stabilitas harga bahan pangan.

Kepala DPKP Kota Palu, Lukman, menegaskan bahwa upaya pengendalian inflasi daerah harus diawali dengan adanya kesepahaman bersama seluruh pihak yang terlibat, khususnya para distributor bahan pangan.

Ia menjelaskan, selama ini Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) secara rutin melakukan pemantauan langsung ke lapangan. Bahkan, setiap pekan tepatnya di hari Senin, TPID mengikuti rapat koordinasi secara virtual yang dipimpin Kementerian Dalam Negeri.

Baca Juga: Bulog Sulteng Rampungkan Penyaluran Bantuan Pangan di Kota Palu

“Hal ini adalah wujud keseriusan pemerintah,” ujar Lukman pada Rabu (1/7/2026).

Menurutnya, Presiden juga telah memberikan arahan agar seluruh pemerintah daerah terus mengawal perkembangan inflasi, terutama di tengah gejolak yang terjadi belakangan ini.

Lukman mengatakan, Pemerintah Kota Palu juga secara langsung turun ke lapangan untuk memantau kondisi distribusi pangan, meski belum seluruh pelaku usaha dapat dikunjungi.

Baca Juga: Air Bersih Jadi Prioritas, EDC Panas Bumi Indonesia Bantu Ribuan Korban Gempa di Sigi

“TPID itu turun hanya mengambil sampel-sampel saja, baik distributor minyak, beras, bawang, pedagang besar cabai dan sebagainya. Termasuk ayam petelur, daging dan seterusnya,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa DPKP Kota Palu telah membangun komunikasi dengan sembilan perusahaan kemitraan ayam pedaging yang memiliki di wilayah Kota Palu.

“Dari Dinas Pertanian telah membangun komunikasi dengan sembilan kemitraan perusahaan ayam pedaging yang ada di Kota Palu. Kurang lebih 109 ribu ekor populasi yang dimiliki oleh kemitraan yang kandangnya ada di wilayah Kota Palu. Tapi yang paling banyak itu ada di daerah Sigi. Tersebar di kabupaten penyangga,” ungkapnya.

 

Menurut Lukman, seluruh upaya tersebut dilakukan untuk mengontrol dan memantau ketersediaan bahan pangan yang memberikan kontribusi terhadap inflasi daerah.

“Ada beberapa yang berkontribusi terhadap inflasi dan mengambil andil dalam fluktuasi naik turunnya inflasi daerah, yaitu telur ayam, daging ayam, daging sapi, bawang merah, cabai, tomat, beras dan minyak goreng,” sebutnya.

Ia menegaskan, pemerintah berupaya menjaga ketersediaan pangan, aksesibilitas serta keterjangkauan harga agar tetap stabil di tengah masyarakat.

Baca Juga: Banggar DPRD Kota Palu Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Lukman menambahkan, melalui koordinasi yang dipimpin Asisten II Setda Kota Palu bersama jajaran terkait, telah dirancang sebuah kesepakatan yang nantinya akan menjadi dasar penyusunan nota kesepahaman.

Ia menegaskan, seluruh isi kesepakatan tersebut bertujuan menjaga stabilitas stok dan harga pangan di Kota Palu yang berkaitan dengan pengendalian inflasi daerah.

“Yang pasti, apa yang termuat dalam bentuk berita acara ini adalah niatnya demi menjaga kestabilan stok dan harga pangan yang ada di Kota Palu yang terkait dengan inflasi daerah,” tandasnya.(rna)

Editor : Mugni Supardi
#distributor pangan #Dinas Pertanian Kota Palu #Lukman #Inflasi Daerah #TPID Palu