RADAR PALU - Program asuransi pertanian yang dijalankan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) pada 2026 di Sulawesi Tengah akan difokuskan pada tiga daerah, yakni Kabupaten Poso, Morowali, dan Sigi.
Branch Manager Jasindo Cabang Palu, Agus Hendra Rangi , menjelaskan bahwa berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, skema pembiayaan asuransi pertanian pada 2026 tidak lagi melibatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Kalau sebelumnya itu 80 persen ditanggung APBN dan 20 persen oleh pemerintah daerah. Tapi untuk 2026 ini, APBN dari Kementerian Pertanian tidak ada atau dinihilkan, sehingga 100 persen ditanggung oleh pemerintah daerah,” ujar Agus saat ditemui pada Kamis (5/2/2026).
Ia merinci, Pemda menganggarkan asuransi pertanian untuk lahan di Poso seluas 1.600 hektare, Morowali 2.000 hektare, dan Sigi sekitar 1.000 hektare.
Saat ini, Jasindo masih dalam tahap progres karena para petani di daerah tersebut telah memasuki masa tanam.
Agus menjelaskan, asuransi pertanian ini memberikan perlindungan terhadap risiko gagal panen yang disebabkan oleh kekeringan, banjir, serta organisme pengganggu tanaman atau hama yang tercantum dalam polis.
Masa pertanggungan dimulai sejak masa tanam hingga panen, dengan durasi sekitar empat hingga enam bulan, tergantung kondisi petani.
“Asuransi ini sudah bisa meng-cover padi yang umurnya di bawah 30 hari, jadi sejak masa tanam sampai panen. Coveragenya satu kali masa tanam,” jelasnya.
Terkait mengapa hanya tiga daerah yang terlibat, Agus menyebut hal tersebut berkaitan dengan prioritas kebijakan masing-masing pemerintah daerah. Menurutnya, tidak semua daerah menjadikan asuransi pertanian sebagai program prioritas karena adanya efisiensi anggaran.
“Tiga daerah ini menganggarkan karena mereka memprioritaskan asuransi pertanian. Daerah lain mungkin karena banyak pemotongan anggaran dari pusat, jadi AUTP tidak menjadi prioritas,” katanya.
Agus menambahkan, pihaknya berharap adanya dukungan lintas institusi, termasuk pemerintah provinsi dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), agar cakupan asuransi pertanian dapat diperluas.
Salah satu upaya yang diharapkan adalah menjadikan kepesertaan asuransi sebagai salah satu syarat penerimaan bantuan pertanian.
“Misalnya ketika petani mau menerima bantuan pupuk atau bantuan lain, salah satu syaratnya sudah diasuransikan. Itu bisa mendongkrak agar asuransi pertanian berjalan lebih baik,” ujarnya.(rna)
Editor : Mugni Supardi