Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kota Palu Tembus 60 Ribu Jiwa

Nur Soima Ulfa • Sabtu, 28 Juni 2025 | 12:40 WIB
TREN POSITIF: Wakil Walikota Palu, Imelda Liliana Muhidin saat sesi pemaparan penilaian Paritrana Award 2024 tingkat Provinsi Sulawesi Tengah pada Kamis (26/6/2025).
TREN POSITIF: Wakil Walikota Palu, Imelda Liliana Muhidin saat sesi pemaparan penilaian Paritrana Award 2024 tingkat Provinsi Sulawesi Tengah pada Kamis (26/6/2025).

RADAR PALU – Pemerintah Kota Palu menunjukkan keseriusannya dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Hal ini ditegaskan Wakil Walikota Palu, Imelda Liliana Muhidin, saat mengikuti sesi pemaparan penilaian Paritrana Award 2024 tingkat Provinsi Sulawesi Tengah.

 Dalam kegiatan yang turut dihadiri Kepala Bappeda Kota Palu, Arfan, Wakil Wali Kota menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Palu secara konsisten terus mendorong perluasan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui program-program yang menyasar kelompok penerima upah maupun kelompok rentan.

"Melalui visi Kota Palu Mantap Berkelanjutan Akseleratif, Inovatif, dan Kolaboratif, cakupan kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kota Palu mengalami peningkatan dari tahun ke tahun," tegas Imelda dalam sambutannya pada Kamis (26/6/2025).

Data yang disampaikan mencatat bahwa jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan Kota Palu pada 2022 mencapai 39.514 jiwa. Angka ini sedikit menurun menjadi 37.872 jiwa pada 2023. Namun, pada 2024 kembali meningkat menjadi 42.328 jiwa, dan pada 2025 melonjak signifikan menjadi 60.426 jiwa.

Menurut Imelda, kepesertaan tersebut terbagi dalam dua kategori utama yakni Penerima Upah (PU) dan Bukan Penerima Upah (BPU).

"Kepesertaan PU itu jelas meliputi ASN, non-ASN, Padat Karya, Guru Mengaji, pekerja sosial, dan lainnya. Sedangkan kepesertaan BPU ditujukan kepada kelompok rentan seperti nelayan, petani, pekerja disabilitas, dan sebagainya," terangnya.

Langkah yang serius ini juga ditopang secara regulatif dengan diterbitkannya Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Regulasi ini menjadi dasar hukum pelaksanaan program secara menyeluruh dan berkesinambungan di Kota Palu.

Tak hanya berdampak kepada perluasan kepesertaan, program ini juga menunjukkan kontribusi yang cukup signifikan terhadap kesejahteraan ekonomi masyarakat. Dalam empat tahun terakhir, jumlah peserta yang menerima santunan dan beasiswa dari BPJS Ketenagakerjaan meningkat tajam.

Tercatat pada tahun 2022 terdapat 151 peserta dengan total santunan senilai Rp5,2 miliar, kemudian naik menjadi 189 peserta dengan Rp7,1 miliar di 2023. Meski sempat menurun menjadi 182 peserta dengan nilai Rp6,7 miliar pada 2024, jumlah tersebut melonjak pada 2025 menjadi 522 peserta dengan nilai santunan mencapai Rp19,1 miliar.

"Ini adalah bukti bahwa program ini membawa dampak nyata bagi masyarakat, terutama dalam menjaga stabilitas ekonomi rumah tangga ketika terjadi risiko kerja," tambahnya.

Pemerintah Kota Palu, lanjut Imelda, juga telah merancang peningkatan anggaran untuk memperluas cakupan kepesertaan khususnya bagi kelompok rentan pada APBD Perubahan 2025.

Langkah tersebut mendapat apresiasi dari tim penilai Paritrana Award yang menilai komitmen dan keseriusan Pemkot Palu, dalam menghadirkan sistem jaminan sosial ketenagakerjaan yang inklusif dan berkelanjutan patut diapresiasi.

Paritrana Award sendiri merupakan penghargaan dari pemerintah pusat yang diberikan kepada pemerintah daerah dan pelaku usaha atas dukungan terhadap terwujudnya universal coverage dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dengan tren positif ini, Kota Palu menunjukkan pembangunan ekonomi daerah tidak hanya ditopang oleh investasi dan infrastruktur, namun juga jaminan sosial yang memberikan rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat pekerja.(rna)

Editor : Nur Soima Ulfa
#bpjs ketenagakerjaan #palu #Pemkot Palu