Ridho Hamzah Ungkap Pengawasan PBJ di Morut Masih Manual

Ilham Nusi • Dipublikasikan Jumat, 4 September 2026 | 12:38 WIB
EVALUASI: Kabag PBJ Sekretariat Daerah Kabupaten Morowali Utara Muh. Ridho Hamzah, S.Pi., M.Si., mengungkap tiga tantangan pada pengadaan barang dan jasa dalam Rapat Koordinasi dan Forum Konsultasi Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Morowali Utara Tahun 2026 di Ruang Pola Kantor Bupati, Kamis (3/9/2026). (FOTO: ISTIMEWA/RADAR PALU)
EVALUASI: Kabag PBJ Sekretariat Daerah Kabupaten Morowali Utara Muh. Ridho Hamzah, S.Pi., M.Si., mengungkap tiga tantangan pada pengadaan barang dan jasa dalam Rapat Koordinasi dan Forum Konsultasi Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Morowali Utara Tahun 2026 di Ruang Pola Kantor Bupati, Kamis (3/9/2026). (FOTO: ISTIMEWA/RADAR PALU)

RADAR PALU - Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Kabag PBJ) Sekretariat Daerah Kabupaten Morowali Utara (Morut) Muh. Ridho Hamzah mengungkap sistem pengawasan pengadaan barang dan jasa di Morut masih berjalan secara manual. Kondisi ini membuat potensi deviasi dan risiko administratif terlambat terdeteksi.

Ridho menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Koordinasi dan Forum Konsultasi Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Morowali Utara Tahun 2026 di Ruang Pola Kantor Bupati Morut, Kamis (3/9/2026).

Ridho menjelaskan, pengawasan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemda Morut masih bergantung pada rapat tatap muka dan laporan periodik.

Baca Juga: LAKSI Sentil Perkara Sulteng Nambaso dalam Putusan Praperadilan Gedung DPRD Morut

Sistem tersebut belum mampu memberikan deteksi secara real-time terhadap potensi masalah dalam proses pengadaan.

Akibatnya, aparatur tidak selalu dapat menemukan potensi deviasi dan risiko administratif sejak tahap awal pelaksanaan.

Kondisi itu membuat sejumlah persoalan baru terungkap setelah proses pengadaan berjalan atau ketika pemeriksaan dilakukan.

Baca Juga: ITKP Morowali Utara Ditargetkan Tembus 90 pada 2026

Ridho menyebut audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dapat menemukan persoalan yang sebelumnya belum terdeteksi.

"Kesenjangan ini memperlambat pencapaian target dan meningkatkan risiko kegagalan pekerjaan proyek," jelas Ridho Hamzah.

Selain sistem pengawasan, Ridho mengungkap persoalan pemerataan sumber daya manusia (SDM) dalam pengadaan barang dan jasa.

Baca Juga: Pertamina Perkuat Keandalan Avtur di AFT Hasanuddin, Keselamatan Jadi Prioritas

Menurut Ridho, kemampuan SDM belum merata di seluruh kantor dan instansi di lingkup Pemkab Morut.

Dia bilang, tidak semua Pejabat Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran (PA/KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) juga sudah memiliki sertifikasi kompetensi pengadaan sesuai regulasi terbaru.

Kondisi tersebut menjadi tantangan bagi Pemkab Morut dalam memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa.

Baca Juga: Bupati Delis Minta PPPK Utamakan Pelayanan Masyarakat

Sebab itu, pemerintah daerah perlu meningkatkan kompetensi aparatur sekaligus memperkuat sistem pengawasan agar potensi masalah dapat terdeteksi lebih awal.

Ridho menyampaikan persoalan SDM dan pengawasan tersebut sebagai bagian dari evaluasi pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di Pemkab Morut.

"Perbaikan pada dua aspek tersebut penting untuk mendukung pencapaian target tata kelola pengadaan yang lebih baik," tandasnya.

Baca Juga: PAB Morut Capai Rp379,6 Juta hingga Agustus 2026

Dalam rakor tersebut, Pemkab Morut juga membahas penguatan tata kelola pengadaan barang dan jasa menuju pusat keunggulan pengadaan serta optimalisasi pemenuhan MCSP-KPK.

Rakor diikuti pejabat dan staf pengadaan di lingkungan Pemda Morut, para camat, RSUD Kolonodale, serta Puskesmas se-Kabupaten Morowali Utara.

Peserta juga mencakup PA/KPA, PPK, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Pejabat Pengadaan (PP), dan bendahara di kantor maupun instansi.

Baca Juga: KI Sulteng Apresiasi Morut Pertahankan Kabupaten Informatif

Sebelumnya, Bupati Morut Delis Julkarson Hehi meminta seluruh komponen yang terlibat dalam pengadaan barang dan jasa meningkatkan kompetensi.

Pemkab Morut menargetkan skor Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) mencapai 90,00 pada 2026 setelah Morut menempati urutan keempat dari 13 kabupaten/kota di Sulawesi Tengah berdasarkan capaian ITKP tahun 2025.

Bupati menegaskan pemerintah daerah tidak hanya mengejar peningkatan skor ITKP, tetapi juga memastikan anggaran berjalan efisien dan tepat sasaran.

Baca Juga: Bupati Morut Bentuk Grup Khusus Karhutla, Kades Wajib Lapor Harian

"Harus menjadi komitmen kita bersama untuk memperbaiki tata kelola pengadaan yang ada di wilayah Morut. Kita tidak semata-mata mengejar angka skor tapi bagaimana kita betul-betul menjalankan program dengan efisien dan tepat sasaran sehingga setiap rupiah yang kita keluarkan bisa memberi manfaat, bisa berdampak positif dan tidak keluar dengan sia-sia," tegas Delis. (***)

Editor : Ilham Nusi
Ridho Hamzah Pengawasan PBJ Risiko Administratif SDM Pengadaan ITKP Morut