Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PAB Morut Capai Rp379,6 Juta hingga Agustus 2026

I
Penulis: Ilham Nusi❯

 


Advertisement

Kepala UPT Bapenda Provinsi Sulawesi Tengah Wilayah XII Morowali Utara, Amelia Kusumawaty Lamakarate, S.S.T.P. (FOTO: ISTIMEWA/RADAR PALU)
Kepala UPT Bapenda Provinsi Sulawesi Tengah Wilayah XII Morowali Utara, Amelia Kusumawaty Lamakarate, S.S.T.P. (FOTO: ISTIMEWA/RADAR PALU)

RADAR PALU - Realisasi Pajak Alat Berat (PAB) di Kabupaten Morowali Utara (Morut) mencapai Rp379.659.200 hingga penutupan periode Agustus 2026.

Capaian ini berasal dari pembayaran sejumlah perusahaan yang menggunakan alat berat di wilayah tersebut.

Advertisement

UPT Pendapatan Wilayah XII Samsat Morowali Utara mencatat realisasi PAB tersebut sebagai bagian dari penerimaan pajak daerah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).

Kepala UPT Bapenda Sulteng Wilayah XII Samsat Morut, Amelia Kusumawaty Lamakarate, mengatakan kepatuhan perusahaan dalam membayar pajak alat berat masih perlu ditingkatkan.

Advertisement

Dari sekitar 69 perusahaan yang terdata di kawasan industri Morut, baru sekitar 10 perusahaan yang tercatat patuh membayar PAB.

"Kami berharap perusahaan yang menggunakan alat berat dapat memenuhi kewajiban pajaknya. Kepatuhan perusahaan sangat penting karena pajak tersebut juga menjadi bagian dari penerimaan daerah," kata Amelia, Selasa (2/9/2026).

Data resmi yang disahkan Kepala Seksi Penetapan dan Penagihan UPT Pendapatan Wilayah XII Morut, Yohan Agustinus Pokalose, pada 31 Agustus 2026 menunjukkan seluruh 10 perusahaan dalam daftar tagihan periode tersebut telah berstatus lunas.

Amelia menjelaskan, realisasi kumulatif PAB Morut mencapai Rp379.659.200. Angka tersebut terdiri atas pembayaran hingga Juli sebesar Rp333.503.000 dan tambahan penerimaan selama Agustus sebesar Rp46.156.200.

"Sepanjang Agustus 2026, terdapat lima perusahaan yang secara beruntun menuntaskan pembayaran PAB," ujarnya.

Advertisement

Artikel Terkait

Morowali, Palu, dan Donggala Jadi Tiga Besar Penyumbang Pajak Alat Berat

Morowali, Palu, dan Donggala Jadi Tiga Besar Penyumbang Pajak Alat Berat

Bapenda Sulteng mencatat Morowali, Palu, dan Donggala sebagai penyumbang pajak alat berat terbesar. Target 2026 naik menjadi Rp7,5 miliar.

Diskon Pajak Kendaraan Kembali Dibuka, Samsat Siapkan Berbagai Titik Pelayanan

Diskon Pajak Kendaraan Kembali Dibuka, Samsat Siapkan Berbagai Titik Pelayanan

Pemprov Sulteng menghadirkan pemutihan pajak kendaraan hingga 100 persen, diskon mutasi 50 persen hingga 5 Desember 2026.

Pemprov Sulteng Bebaskan Denda PKB 100 Persen, Berlaku 26 Oktober Hingga 5 Desember 2026

Pemprov Sulteng Bebaskan Denda PKB 100 Persen, Berlaku 26 Oktober Hingga 5 Desember 2026

Pemprov Sulteng bebaskan denda PKB 100 persen dan diskon pokok pajak hingga 100 persen mulai 26 Oktober hingga 5 Desember 2026.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer