Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Produk Pangan Berisiko Diabetes hingga Hipertensi Akan Diberi Label Warna Khusus

Mugni Supardi • Rabu, 8 April 2026 | 11:02 WIB
Ilustrasi.(palu.pom.go.id)
Ilustrasi.(palu.pom.go.id)

RADARPALU – Upaya menekan angka Penyakit Tidak Menular (PTM) di Indonesia memasuki babak baru.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mulai mendorong penerapan sistem pelabelan gizi Nutri-Level pada kemasan pangan olahan sebagai panduan sederhana bagi masyarakat dalam memilih produk yang lebih sehat.

Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi pengendalian konsumsi gula, garam, dan lemak (GGL) yang selama ini dikenal sebagai faktor utama pemicu PTM seperti diabetes, hipertensi, dan penyakit jantung.

Baca Juga: Perkuat Pengawasan Internal Lewat Satops Patnal

Melalui Nutri-Level, setiap produk pangan olahan nantinya akan diberi penanda huruf dan warna berdasarkan kandungan GGL.

Kategori tersebut terdiri dari A (hijau tua) dengan kandungan GGL rendah, hingga D (merah) yang menunjukkan produk perlu dibatasi konsumsinya.

Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan, sistem ini bukan bertujuan melarang masyarakat mengonsumsi produk tertentu, melainkan membantu memberikan informasi yang lebih mudah dipahami.

Baca Juga: BPOM Temukan Herbal untuk Stamina Pria Mengandung Bahan Kimia

“Ini bukan larangan, tetapi panduan agar masyarakat bisa membandingkan dan memilih produk yang lebih sehat secara cepat,” ujarnya.

Selama ini, informasi nilai gizi pada kemasan dinilai kurang efektif karena sulit dipahami oleh sebagian masyarakat.

Kehadiran Nutri-Level di bagian depan kemasan diharapkan menjadi solusi praktis untuk meningkatkan kesadaran konsumsi sehat.

 

Selain menyasar konsumen, kebijakan ini juga diyakini akan mendorong pelaku industri pangan melakukan reformulasi produk agar lebih sehat.

Produk dengan label lebih baik berpotensi lebih diminati pasar, sehingga menciptakan kompetisi positif di industri.

BPOM merencanakan penerapan Nutri-Level dilakukan secara bertahap, dimulai dari produk minuman. Pada tahap awal, kebijakan ini bersifat sukarela sebelum nantinya diterapkan secara wajib setelah masa transisi.

Baca Juga: Di Usia 40 Tahun, Neuer Catat Sembilan Penyelamatan Tumbangkan Real Madrid

Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen Indonesia dalam mencapai target pembangunan berkelanjutan (SDGs), khususnya dalam menurunkan angka kematian akibat PTM dan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.

Dengan adanya Nutri-Level, masyarakat diharapkan tidak hanya lebih sadar terhadap kandungan pangan yang dikonsumsi, tetapi juga terdorong untuk mengubah pola makan menjadi lebih sehat dan seimbang.(*)

Editor : Mugni Supardi
#Nutri-Level #label gizi #gula garam lemak #GGL #BPOM